Media PublikMedia Publik
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Font ResizerAa
Media PublikMedia Publik
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Search
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Follow US

Jalan Rabat Beton Kencud–Koranji Rusak Dini, PUPR Lebak Janji Panggil Kontraktor

Last updated: August 31, 2026 4:47 pm
Redaksi
Published: August 31, 2026
Daerah
3 Min Read
Red
SHARE

Media-publik.co LEBAK — Pembangunan jalan rabat beton yang menghubungkan Kampung Kencud–Koranji, Desa Keboncau, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, jalan yang baru selesai dikerjakan sekitar satu minggu tersebut sudah mengalami pengelupasan pada permukaan beton.

Proyek pembangunan jalan rabat beton tersebut memiliki volume kurang lebih 600 meter dengan lebar 2 meter. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Nawasena Adia Pratama.

Keluhan masyarakat disampaikan karena kondisi permukaan jalan yang dinilai belum lama selesai dikerjakan, namun sudah mengalami kerusakan. Hal tersebut diketahui pada Senin (31/8/2026).

Menurut keterangan salah seorang warga setempat yang meminta namanya tidak dipublikasikan, kegagalan konstruksi dapat disebabkan oleh berbagai faktor, baik dari sisi pelaksanaan pekerjaan maupun pengawasan proyek.

“Mulai dari pelaksanaan proyek yang asal jadi, ditambah sistem pengawasan yang tidak maksimal,” ujarnya.

Ia juga menduga penggunaan air dalam campuran beton terlalu banyak. Penambahan air yang berlebihan memang dapat membuat adonan beton menjadi lebih encer dan mudah dituang, namun kondisi tersebut berpotensi menurunkan kualitas permukaan beton.

Selain itu, menurutnya, proses perawatan beton setelah pengecoran juga perlu diperhatikan. Permukaan beton yang dibiarkan mengering terlalu cepat tanpa dilakukan penyiraman atau ditutup menggunakan karung basah dapat memengaruhi kualitas hasil pekerjaan.

“Diperparah lagi, diduga campuran pasir dan semen tidak sesuai standar,” katanya.

Sementara itu, Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lebak, Hamdan, saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan pihaknya akan memanggil CV Nawasena Adia Pratama untuk meminta agar pekerjaan tersebut segera diperbaiki.

Menurut Hamdan, pekerjaan tersebut baru memasuki tahap Provisional Hand Over (PHO) sehingga saat ini masih berada dalam masa pemeliharaan.

“Jadi untuk itu, mau tidak mau, suka tidak suka, program rabat beton ini harus diperbaiki. Apabila tidak, maka akan terkena sanksi administratif hingga daftar hitam (blacklist),” tegasnya.

Adapun apabila pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak maupun spesifikasi yang telah ditetapkan, penyedia jasa dapat dikenakan sejumlah sanksi. Di antaranya, kontraktor atau penyedia jasa wajib membayar kerugian sesuai nilai kerugian yang timbul atau mengembalikan selisih harga apabila mutu material maupun kualitas pekerjaan berada di bawah ketentuan kontrak.

Selain itu, penyedia jasa juga wajib melakukan perbaikan, termasuk membongkar dan memasang ulang bagian pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang dipersyaratkan.

Penulis: Welly

TAGGED:BantenKabupaten LebakKontraktorPembangunan JalanPUPR LebakWarga Lebak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads Copy Link Print

Terbaru

Penyidik Pakai Surat Prostitusi Tangkap Gabriel, LBH Peradi Profesional Lapor ke Propam Polri
Nasional
Mukhsin Nasir: MBG Terancam Gagal Karena Dikuasai Perantara, Bukan Pelaku Usaha Nyata
Nasional
Lelang Aset Rp1,75 Miliar Berujung Gugatan, Nasabah Seret BCA ke Pengadilan
Daerah
Marwan Jafar: Pemegang Polis Asuransi Harus Terjamin dan Terlindungi
Nasional
Kritik Atas Pengkritik Gerakan: Saat Diagnosis Lupa Memeriksa Siapa yang Memeriksa
Nasional
Soroti Tata Kelola MBG, Nata Sutisna: Anak-anak Bukan Sekadar Angka dalam Laporan
Nasional

You Might Also Like

Daerah

RDP DPRD Lebak Bahas Legalitas Lahan Parkir RS Kartini, GMBI Soroti Dugaan Penggunaan Tanah Negara

September 9, 2026
Daerah

Mantan Bupati Sorsel Diperiksa, Kejari Sorong Dalami Dugaan Korupsi Barjas Rp7 Miliar

August 21, 2026
Daerah

Revitalisasi SMPN 2 Malingping Berjalan Sesuai Target, Anggaran Capai Rp1,42 Miliar

August 20, 2026
Daerah

Projo Banten Dorong Transformasi Jadi Partai Politik, Bidik Pemilu 2029

August 31, 2026
Media PublikMedia Publik
Copyright (c) Media-Publik.co All Right Reserved
  • Beranda
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?