Media-publik.co Lebak – Dorongan agar Projo bertransformasi menjadi partai politik mengemuka dari jajaran pengurus Projo di Banten. Ketua Projo Banten, Zulhamedy Syamsi, meminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo membahas secara serius gagasan menjadikan organisasi tersebut sebagai partai politik.
Menurut Zulhamedy, Pemilu 2029 dapat menjadi momentum bagi Projo untuk memiliki kendaraan politik sendiri sehingga dapat memperjuangkan aspirasi secara lebih mandiri.
“2029 yang akan datang kita harus bisa bicara sendiri dan mandiri, tidak ketergantungan dengan partai yang sudah ada. Kami yakin Projo akan mampu bertransformasi,” kata Zulhamedy, Senin (31/8/2026).
Ia mengatakan, gagasan tersebut bukan hanya muncul di tingkat provinsi, tetapi juga berkembang di sejumlah struktur Projo di daerah, mulai dari kabupaten/kota hingga kecamatan.
“Apalagi aspirasi di Banten, para ketua kabupaten/kota dan beberapa ketua kecamatan berharap Projo menjadi partai agar bisa menjadi mandiri di Pemilu 2029,” ujarnya.
Zulhamedy menilai perjalanan Projo selama sekitar 12 tahun telah memberikan pengalaman dan modal organisasi yang cukup untuk mulai mempertimbangkan transformasi menjadi partai politik.
Menurutnya, jaringan organisasi yang telah terbentuk hingga tingkat kecamatan di Banten menjadi salah satu modal penting untuk mewujudkan gagasan tersebut.
“12 tahun menjadi waktu yang cukup bagi Projo untuk ikhtiar menjadi partai,” katanya.
Ia menambahkan, keberadaan struktur organisasi yang telah terbentuk hingga tingkat kecamatan membuat Projo Banten optimistis apabila organisasi tersebut nantinya memutuskan bertransformasi menjadi partai politik.
“Dengan jaringan di Banten yang lengkap sampai kecamatan, kami percaya diri untuk menjadi partai,” ujar Zulhamedy.
Zulhamedy menegaskan, keputusan mengenai transformasi Projo menjadi partai politik merupakan kewenangan organisasi dan harus melalui mekanisme pembahasan di tingkat DPP.
Namun, ia berharap aspirasi dari daerah tidak berhenti sebatas wacana. Menurutnya, perlu ada pembahasan yang serius untuk mengkaji kesiapan organisasi, peluang politik, serta berbagai langkah yang harus ditempuh apabila Projo ingin mengikuti Pemilu 2029 sebagai partai politik.
“Sehingga kami meminta DPP Projo agar membahas secara serius transformasi Projo menjadi partai,” tegasnya.
Bagi Projo Banten, memiliki kendaraan politik sendiri dinilai dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi organisasi untuk memperjuangkan aspirasi politik secara mandiri pada Pemilu 2029.
Dorongan tersebut menjadi sinyal bahwa sebagian struktur Projo di daerah mulai melihat transformasi menjadi partai politik sebagai salah satu pilihan strategis bagi masa depan organisasi.
(David)
