Media-publik.co LEBAK – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Lebak menyerahkan dokumen Memorandum of Understanding (MoU) Kemitraan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) kepada Kapolres Lebak AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., di Mapolres Lebak.
Penyerahan dokumen tersebut dipimpin langsung oleh Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun sinergi antara organisasi masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Lebak.
King Naga mengatakan, kemitraan tersebut merupakan bentuk komitmen LSM GMBI untuk turut berperan dalam menjaga kondusivitas daerah. Menurutnya, kerja sama dengan kepolisian diharapkan dapat memperkuat komunikasi serta deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan konflik sosial.
“Penyerahan MoU Kamtibmas ini kepada Ibu Kapolres Lebak merupakan bentuk komitmen bahwa LSM GMBI siap bersinergi dengan Polri. Menjaga kondusivitas Kabupaten Lebak merupakan tanggung jawab bersama dan bagian dari kontribusi masyarakat dalam menjaga keamanan daerah,” ujar King Naga, Senin (7/9/2026).
Ia menambahkan, GMBI akan mendorong kader dan anggotanya untuk turut menjaga ketertiban dengan tetap mengedepankan aturan hukum serta pendekatan persuasif dalam menyikapi persoalan di tengah masyarakat.
Kapolres Lebak AKBP Arninsi menyambut baik penyerahan MoU tersebut. Sinergi antara kepolisian dan organisasi masyarakat dinilai penting dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam menyikapi berbagai persoalan sosial dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Lebak.
Dengan adanya kemitraan ini, GMBI Distrik Lebak berharap komunikasi antara masyarakat dan kepolisian semakin terbuka sehingga berbagai persoalan dapat ditangani secara cepat, persuasif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(David)
