Media PublikMedia Publik
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Font ResizerAa
Media PublikMedia Publik
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Search
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Follow US

Mantan Bupati Sorsel Diperiksa, Kejari Sorong Dalami Dugaan Korupsi Barjas Rp7 Miliar

Last updated: August 21, 2026 4:04 am
Redaksi
Published: August 21, 2026
Daerah
2 Min Read
Mantan Bupati Sorong Selatan
SHARE

Media-Publik.co Kota Sorong – Mantan Bupati Sorong Selatan (Sorsel) dua periode, Samsudin Anggiluli, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan barang dan jasa (barjas) Tahun Anggaran 2023.

Samsudin mendatangi Kantor Kejari Sorong pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIT. Ia diperiksa oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) terkait dugaan korupsi pengelolaan belanja barang dan jasa penunjang operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah yang bersumber dari anggaran belanja barang dan jasa pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sorong Selatan Tahun Anggaran 2023.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sorong, Wilke Hennia Rabeta, menjelaskan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan sekaligus klarifikasi terkait perkara yang tengah dalam tahap penyidikan.

“Status Samsudin Anggiluli dalam pemeriksaan ini sebagai saksi,” kata Wilke.

Ia mengungkapkan, penyidik mengajukan sebanyak 29 pertanyaan kepada Samsudin. Seluruh pertanyaan tersebut, kata Wilke, dijawab dengan baik dan jelas oleh saksi.

“Dalam pemeriksaan, saksi didampingi kuasa hukumnya,” ujarnya.

Wilke menjelaskan, perkara dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengelolaan barjas untuk menunjang operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah yang bersumber dari anggaran barjas pada Setda Kabupaten Sorong Selatan Tahun Anggaran 2023.

Penyidikan perkara tersebut dilakukan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Hasil audit, kerugian negara ditaksir sekitar Rp7 miliar lebih dari total penggunaan anggaran sebesar Rp9 miliar lebih,” ungkap Wilke.

Sementara itu, kuasa hukum Samsudin Anggiluli, Aditya Sidharta, mengatakan kliennya bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan dan menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik.

Aditya yang didampingi rekannya, Bayu Purnama, menyatakan Samsudin memberikan keterangan secara jujur dan transparan tanpa ada yang disembunyikan.

“Kehadiran kami di sini untuk menyampaikan keterangan yang klien kami alami saat menjabat sebagai Bupati Sorong Selatan,” ujar Aditya.

Ia menegaskan, pemanggilan Samsudin dalam perkara tersebut masih dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik.

Diketahui, penyidik Pidsus Kejari Sorong telah memeriksa sekitar 30 saksi terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan barjas penunjang operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah yang bersumber dari anggaran barjas Setda Kabupaten Sorong Selatan Tahun Anggaran 2023. (Jun/red)

TAGGED:Kejari SorongKorupsi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads Copy Link Print

Terbaru

Dugaan Penggelapan 17 Sertifikat Tanah, Calon Dubes RI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Hukum
Aab Bachtiar Turun Gunung, DPD PSI Lebak Perkuat Struktur DPC di Dapil 3
Daerah
Paradoks Finansial Gen Z: Antara Gaya Hidup Digital dan Inklusi Keuangan Syariah
Opini Publik
Tindak Lanjut Temuan BPK, Kejagung Diminta Bongkar Dugaan Korupsi di PT Pupuk Indonesia
Hukum
Cegah Kemacetan Pagi Hari, Kapolres Lebak Turun Langsung Atur Lalu Lintas di Simpang Yaspati
Daerah
Camat Curugbitung Apresiasi Pembangunan Jalan Hotmix di Desa Cilayang, Masyarakat Diimbau Menjaga dan Merawat
Daerah

You Might Also Like

Daerah

Revitalisasi SMPN 2 Pamarayan Terus Dikebut, Progres Pembangunan Capai 65 Persen

October 19, 2026
Daerah

Projo Banten Dorong Transformasi Jadi Partai Politik, Bidik Pemilu 2029

August 31, 2026
King Naga Serahkan MoU Kamtibmas kepada Kapolres Lebak/Dok. Istimewa
Daerah

King Naga Pimpin GMBI Lebak Perkuat Sinergi Kamtibmas dengan Polres

September 7, 2026
Daerah

Ellyas Yumte Tegaskan Pamflet yang Beredar Bukan Pernyataannya, Pelaku Diminta Bertanggung Jawab

October 12, 2026
Media PublikMedia Publik
Copyright (c) Media-Publik.co All Right Reserved
  • Beranda
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?