Media PublikMedia Publik
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Font ResizerAa
Media PublikMedia Publik
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Search
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Follow US

Paradoks Finansial Gen Z: Antara Gaya Hidup Digital dan Inklusi Keuangan Syariah

Last updated: November 2, 2026 4:34 pm
Redaksi
Published: November 2, 2026
Opini Publik
3 Min Read
Foto : Ilustrasi Finansial Gen Z Keuangan Digital
SHARE
MediaPublik.co, Bogor – Sebanyak 39 persen Generasi Z (Gen Z) aktif menggunakan layanan buy now, pay later (BNPL) atau paylater untuk membeli barang non-esensial, yang memicu risiko krisis finansial pribadi akibat rendahnya literasi keuangan. Riset terbaru dari Jurusan Akuntansi Syariah Universitas Tazkia Sentul City mengungkapkan adanya paradoks finansial yang mengkhawatirkan, di mana generasi yang paling melek teknologi justru menjadi korban utama konsumtivisme digital.
Kajian ilmiah yang disusun oleh Akmal Husein ini menyoroti data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menunjukkan sinyal bahaya pada perilaku keuangan anak muda. Meskipun sekitar 52 persen Gen Z menyadari bahwa fasilitas paylater memicu perilaku konsumtif berlebihan, hanya 26 persen saja yang memiliki kepedulian atau kekhawatiran nyata terhadap risiko utang di baliknya. Fenomena Fear of Missing Out (FOMO) dan budaya You Only Live Once (YOLO) ditengarai membuat banyak anak muda menganggap limit utang sebagai tambahan pendapatan, bukan sebagai kewajiban yang harus dilunasi.
“Kemudahan berutang lewat aplikasi telah mengaburkan esensi risiko finansial,” ungkap Akmal Husein dalam risetnya. “Dalam perspektif Islam, pola konsumsi yang hanya didorong hawa nafsu dan mengabaikan batas maslahat bertentangan dengan prinsip keadilan ekonomi. QS. An-Nisa ayat 29 dengan tegas melarang manusia saling memakan harta sesama dengan jalan yang batil.”
Analisis fiqih muamalah kontemporer menegaskan bahwa inovasi digital seperti e-commerce dan dompet digital hukum asalnya adalah mubah (boleh). Namun, tantangan terbesar Gen Z saat ini terletak pada akad terselubung layanan konvensional. Praktik paylater konvensional kerap mengenakan denda keterlambatan progresif dan bunga berbunga yang masuk dalam kategori riba nasi’ah. Sebagai solusi konseptual, riset ini mendorong generasi muda untuk bermigrasi ke ekosistem fintech syariah yang menggunakan akad transparan seperti murabahah (jual-beli dengan margin disepakati) atau qardh (pinjaman kebajikan tanpa bunga).
Untuk memutus rantai paradoks finansial Gen Z, riset Universitas Tazkia merumuskan tiga langkah strategis:
  • Transformasi pola pikir: Melatih financial mindfulness untuk membedakan kebutuhan utama (daruriyyah) dari sekadar gengsi (tahsiniyyah).
  • Perluasan literasi syariah: Kampus dan regulator harus agresif mengemas edukasi fiqih muamalah secara menarik guna membongkar bahaya tersembunyi cicilan digital.
  • Inovasi industri syariah: Pengembang aplikasi syariah dituntut menghadirkan teknologi yang user-friendly dan kompetitif agar mampu bersaing dengan platform konvensional.
Melalui integrasi akal sehat dan kompas moral syariat, kemudahan teknologi keuangan digital diharapkan tidak lagi menjadi jerat, melainkan motor penggerak kemandirian ekonomi generasi muda yang penuh berkah.
Penulis : Akmal Husein
Editor : Redaksi
TAGGED:Bank SyariahGaya HidupGen ZInklusi KeuanganMahasiswaPemerintahPinjol IlegalRisetUniversitas Islam Tazkia
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads Copy Link Print

Terbaru

Dugaan Penggelapan 17 Sertifikat Tanah, Calon Dubes RI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Hukum
Aab Bachtiar Turun Gunung, DPD PSI Lebak Perkuat Struktur DPC di Dapil 3
Daerah
Tindak Lanjut Temuan BPK, Kejagung Diminta Bongkar Dugaan Korupsi di PT Pupuk Indonesia
Hukum
Cegah Kemacetan Pagi Hari, Kapolres Lebak Turun Langsung Atur Lalu Lintas di Simpang Yaspati
Daerah
Camat Curugbitung Apresiasi Pembangunan Jalan Hotmix di Desa Cilayang, Masyarakat Diimbau Menjaga dan Merawat
Daerah
Penggeledahan Pesantren Putri, Wildan Ansori Nasution: Izin Bukan Cek Kosong Bertindak Sewenang-Wenang
Hukum

You Might Also Like

Daerah

Jurnalis Diduga Jadi Korban Kekerasan saat Aksi Mahasiswa, Polda Banten Siapkan Penyelidikan

October 9, 2026
Opini Publik

Tanpa Gerindra Dedi Mulyadi Bukan Siapa-Siapa, Fokus Jabar dan Dukung Prabowo

August 18, 2026
Opini Publik

Prabowo Datang, Rakyat Dapat Apa? Hirilisasi Ditengah Kebakaran Maluku Utara

October 9, 2026
Opini Publik

Peristiwa Cipasung Cukup Sekali, Jamaah Perlu Jaga Jam’iyah

August 29, 2026
Media PublikMedia Publik
Copyright (c) Media-Publik.co All Right Reserved
  • Beranda
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?