Media PublikMedia Publik
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Font ResizerAa
Media PublikMedia Publik
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Search
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Follow US

Musyawarah Ponpes Al Bayan dan PT Aplus Pasipik Hasilkan Tiga Poin Kesepahaman

Last updated: September 16, 2026 3:26 am
Redaksi
Published: September 16, 2026
Daerah
3 Min Read
Dok. Ponpes Al Bayan/Foto Istimewa
SHARE

Media-publik.co Lebak – Berawal dari viralnya penolakan sejumlah santri dan alumnus Pondok Pesantren (Ponpes) Al Bayan yang berlokasi di Jalan Cikande Km 10, Kampung Cigalempong, Desa Nameng, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, terkait rencana PT Aplus Pasipik melakukan perluasan area parkir dan mess pegawai yang diduga mendekati bahkan berbatasan dengan lingkungan pesantren.

Penolakan tersebut muncul karena para santri menilai rencana perluasan area parkir dan mess pegawai berpotensi mengganggu kenyamanan kegiatan ibadah maupun proses belajar mengajar. Kekhawatiran itu terutama disebabkan adanya kepulan debu dan kebisingan akibat aktivitas alat berat di lokasi. Selasa (15/9/2026).

Merespons adanya dugaan penolakan tersebut, pengacara PT Aplus Pasipik, Jimmi Siregar bersama rekannya, mendatangi Pondok Pesantren Al Bayan untuk melakukan musyawarah dan mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.

Musyawarah yang berlangsung di Aula Madrasah Tsanawiyah Al Bayan itu berjalan aman, nyaman dan terkendali.

Dari pihak PT Aplus Pasipik hadir Pengacara Jimmi Siregar, Mulyadi dan Wahyu. Sementara dari pihak Ponpes Al Bayan dipimpin Kiai Eman Suherman selaku kiai sepuh, bersama para kiai, ustaz serta sejumlah alumnus Ponpes Al Bayan.

Dalam musyawarah tersebut, pembahasan berlangsung cukup alot dan diwarnai perdebatan panjang. Masing-masing pihak menyampaikan pandangan dan pemikirannya terkait rencana perluasan area perusahaan yang berada di sekitar lingkungan pesantren.

Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, akhirnya musyawarah menghasilkan rancangan tiga poin kesepahaman yang selanjutnya akan dibawa dan disampaikan kepada pimpinan manajemen tertinggi PT Aplus Pasipik di Jakarta.

Adapun tiga poin yang diajukan pihak Ponpes Al Bayan kepada PT Aplus Pasipik, yaitu:

Pertama, meminta PT Aplus Pasipik kembali mengacu pada MOU tahun 2012 tentang perjanjian untuk tidak melakukan invasi atau perluasan pabrik ke arah Pondok Pesantren Al Bayan.

Kedua, meminta manajemen pusat menghentikan atau menjauhkan titik perluasan area pabrik yang saat ini posisinya dinilai nyaris rapat dengan lingkungan Pondok Pesantren Al Bayan.

Ketiga, meminta agar areal yang saat ini sedang digarap dapat dijadikan sebagai ruang terbuka hijau.

Tiga poin tersebut selanjutnya akan dibawa untuk disampaikan kepada pimpinan manajemen tertinggi PT Aplus Pasipik di Jakarta guna mendapatkan pembahasan dan keputusan lebih lanjut.

Penulis: Welly

TAGGED:Ponpes Al BayanPT Aplus Pasipik
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads Copy Link Print

Terbaru

Perkuat Lembaga Desa, PABPDSI Minta Tunjangan Minimal Rp1 Juta dan Operasional BPD 2 Presen
Nasional
Marwan Jafar: Bank Indonesia Wajib Dorong Penguatan dan Penyehatan UMKM
Nasional
Sub Rayon V Gelar Festival Tunas Bahasa Ibu, 16 SMP Ikuti Tujuh Cabang Lomba
Daerah
Relawan All Cipayung Nusantara: Tuduhan Dasco Lindungi Roy Suryo Tak Berdasar dan Bermuatan Politik
Nasional
Penyidik Pakai Surat Prostitusi Tangkap Gabriel, LBH Peradi Profesional Lapor ke Propam Polri
Nasional
Mukhsin Nasir: MBG Terancam Gagal Karena Dikuasai Perantara, Bukan Pelaku Usaha Nyata
Nasional

You Might Also Like

Daerah

RDP DPRD Lebak Bahas Legalitas Lahan Parkir RS Kartini, GMBI Soroti Dugaan Penggunaan Tanah Negara

September 9, 2026
Daerah

Projo Banten Dorong Transformasi Jadi Partai Politik, Bidik Pemilu 2029

August 31, 2026
Daerah

Bangun  Kemandirian  Warga  Binaan,  Lapas  Medan  Kembangkan  Ketahanan  Pangan

August 25, 2026
Daerah

Brigjen Pol Hengky Haryadi Resmi Pimpin Polda Papua Barat Daya

September 2, 2026
Media PublikMedia Publik
Copyright (c) Media-Publik.co All Right Reserved
  • Beranda
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?