Media PublikMedia Publik
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Font ResizerAa
Media PublikMedia Publik
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Search
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Follow US

Ketum BaraNusa Apresiasi Kapolda Metro Jaya: Pengamanan Demo BEM UI Harus Humanis dan Terukur

Last updated: August 20, 2026 1:03 am
Redaksi
Published: August 20, 2026
Hukum
3 Min Read
Ketua Umum Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa), Adi Kurniawan,
SHARE

Media-publik.co Jakarta – Ketua Umum Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa) Adi Kurniawan mengapresiasi langkah Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri dalam mengedepankan pendekatan humanis dan terukur saat mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa BEM Universitas Indonesia (BEM UI) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026).

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul kebijakan Polda Metro Jaya yang melarang personel membawa senjata api saat bertugas mengamankan demonstrasi. Selain itu, penggunaan gas air mata maupun pergerakan pasukan Penanggulangan Huru-Hara (PHH) disebut hanya dapat dilakukan berdasarkan perintah langsung Kapolda.

Menurut Adi Kurniawan, kebijakan tersebut menunjukkan bahwa Polri memahami demonstrasi sebagai bagian dari ruang demokrasi yang harus dijaga dengan profesionalisme, bukan semata-mata dihadapi dengan pendekatan represif.

“BaraNusa memberikan apresiasi kepada Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri. Menurut kami, kebijakan melarang personel membawa senjata api dalam pengamanan demonstrasi merupakan langkah yang tepat untuk mencegah terjadinya tindakan yang tidak terukur,” ujar Adi.

Ia menilai prinsip satu komando, pengendalian diri, serta penggunaan kekuatan secara terukur merupakan hal penting dalam setiap pengamanan aksi massa.

“Mahasiswa menyampaikan aspirasi, aparat menjalankan tugas menjaga keamanan. Dua-duanya harus ditempatkan dalam koridor demokrasi dan hukum. Jangan sampai perbedaan pendapat berubah menjadi konflik antara rakyat dan aparat,” katanya.

Adi juga menilai instruksi agar penggunaan gas air mata hanya dilakukan atas perintah Kapolda merupakan bentuk kontrol komando yang penting. Polda Metro Jaya sendiri menegaskan bahwa pengamanan aksi harus mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis serta menjadikan penegakan hukum sebagai langkah terakhir.

“Ini menunjukkan bahwa Kapolda tidak ingin anak buahnya bertindak sendiri-sendiri. Semua harus terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Adi.

BaraNusa, lanjut Adi, mendukung penuh langkah Polda Metro Jaya di bawah kepemimpinan Asep Edi Suheri dalam menjaga keamanan Jakarta sekaligus memastikan hak masyarakat menyampaikan pendapat tetap dihormati.

“Kami mendukung penuh Polda Metro Jaya. Kepemimpinan Komjen Pol Asep Edi Suheri layak mendapatkan dukungan karena keamanan dan demokrasi harus berjalan beriringan,” ujarnya.

Adi berharap pola pengamanan yang humanis tersebut dapat terus dipertahankan dalam menghadapi berbagai aksi demonstrasi ke depan.

“Polisi harus menjadi pelindung seluruh rakyat, termasuk mereka yang sedang menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Sebaliknya, massa aksi juga harus menghormati hukum, tidak melakukan kekerasan dan tidak merusak fasilitas umum. Kalau kedua pihak sama-sama menahan diri, demokrasi kita akan semakin dewasa,” pungkas Adi Kurniawan.

TAGGED:BaranusaKapolda Metro Jaya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads Copy Link Print

Terbaru

Penyidik Pakai Surat Prostitusi Tangkap Gabriel, LBH Peradi Profesional Lapor ke Propam Polri
Nasional
Mukhsin Nasir: MBG Terancam Gagal Karena Dikuasai Perantara, Bukan Pelaku Usaha Nyata
Nasional
Lelang Aset Rp1,75 Miliar Berujung Gugatan, Nasabah Seret BCA ke Pengadilan
Daerah
Marwan Jafar: Pemegang Polis Asuransi Harus Terjamin dan Terlindungi
Nasional
Kritik Atas Pengkritik Gerakan: Saat Diagnosis Lupa Memeriksa Siapa yang Memeriksa
Nasional
Soroti Tata Kelola MBG, Nata Sutisna: Anak-anak Bukan Sekadar Angka dalam Laporan
Nasional

You Might Also Like

Hukum

Nasabah Klaim Emas 2,2 Kg Raib di BJB Syariah, CBA Soroti Beban Dirut

September 3, 2026
Hukum

 Dugaan Cacat Proses dan Penguasaan Hutan Lindung, PT Letawa Kembali Dilaporkan ke Polda Sulbar

August 24, 2026
Hukum

Saksi Menangis Saat Berikan Keterangan di Persidangan, Kenang Suami Tewas Dibunuh

August 27, 2026
Hukum

Hanya Rp500 Ribu, Perkara Gabriel Tunjukkan Ironi Penegakan Hukum di Indonesia

September 3, 2026
Media PublikMedia Publik
Copyright (c) Media-Publik.co All Right Reserved
  • Beranda
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?