Media-publik.co LEBAK – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Lebak bersama Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten DPC Lebak mendatangi Mapolres Lebak untuk menyerahkan dokumen Memorandum of Understanding (MoU) Kemitraan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Dokumen tersebut diserahkan kepada Kapolres Lebak AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si. Kedatangan kedua organisasi itu didampingi Penasehat Hukum LSM GMBI Distrik Lebak, H. Rudi Hermanto, S.H., serta jajaran BPPKB Banten DPC Lebak.
Penyerahan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara organisasi masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Lebak.
Penasehat Hukum LSM GMBI Distrik Lebak, H. Rudi Hermanto, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen masyarakat untuk turut mendukung tugas kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban.
“Hari ini, LSM GMBI Distrik Lebak didampingi kami selaku tim hukum, serta dikawal saudara-saudara dari Ormas BPPKB Banten DPC Lebak, menyerahkan MoU Kemitraan Kamtibmas langsung kepada Ibu Kapolres Lebak. Ini merupakan bukti bahwa elemen masyarakat siap bersinergi bersama institusi Polri dalam menjaga keamanan daerah,” ujar Rudi, Senin (7/9/2026).
Menurutnya, menjaga situasi tetap kondusif di wilayah hukum Kabupaten Lebak merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Lebak AKBP Arninsi beserta jajaran Pejabat Utama Polres Lebak menyambut baik inisiatif tersebut. Sinergi antara kepolisian, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan diharapkan dapat mendukung upaya menjaga keamanan serta mencegah potensi konflik sosial di tengah masyarakat.
Melalui kerja sama tersebut, GMBI Distrik Lebak dan BPPKB Banten DPC Lebak menyatakan komitmennya untuk berkontribusi dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Lebak.
Kolaborasi antara organisasi masyarakat dan kepolisian diharapkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi dapat diwujudkan melalui komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan dalam menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat.
(David)
