Media PublikMedia Publik
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Font ResizerAa
Media PublikMedia Publik
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Search
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Follow US

CBA Bongkar Remunerasi BPD Jambi: Gaji-Bonus Naik, Layanan Nasabah Dipertanyakan

Last updated: August 20, 2026 1:10 am
Redaksi
Published: August 20, 2026
Nasional
2 Min Read
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi,
SHARE

Meda-publik.co Jakarta – Gangguan layanan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi pada Februari 2026 menuai keluhan dari sejumlah nasabah. Layanan mobile banking disebut tidak dapat diakses, transaksi transfer mengalami kendala, pengecekan saldo terganggu, hingga layanan ATM yang masih diblokir.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyoroti kondisi tersebut dengan mempertanyakan kinerja jajaran manajemen BPD Jambi di tengah meningkatnya beban gaji, tunjangan, dan bonus.

Menurut Uchok, berdasarkan data yang menjadi sorotannya, total gaji, tunjangan, dan bonus Dewan Komisaris, Direksi, Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, Dewan Pengawas Syariah serta Sekretaris Perusahaan pada 2024 mencapai sekitar Rp25,9 miliar.

Namun, pada 2025 anggaran untuk komponen tersebut disebut meningkat sekitar Rp2,1 miliar, menjadi sekitar Rp28,1 miliar.

“Manajemen top Bank BPD Jambi terlena dengan gaji dan tunjangan bonus yang tinggi. Yang paling mengesalkan, dari 2024 ke 2025 justru mengalami kenaikan,” kata Uchok kepada wartawan, Rabu (19/8/2026).

Ia juga menyoroti remunerasi empat orang Dewan Komisaris. Pada 2024, total gaji dan tunjangan bonus Dewan Komisaris disebut mencapai sekitar Rp7,9 miliar.

Angka tersebut kemudian meningkat sekitar Rp1,3 miliar pada 2025 menjadi sekitar Rp9,2 miliar.

Uchok mempertanyakan kenaikan remunerasi tersebut apabila dibandingkan dengan kualitas pelayanan yang dirasakan nasabah.

“Naiknya gaji dan tunjangan bonus tinggi tidak sesuai dengan kinerja mereka,” ujarnya.

Keluhan nasabah yang muncul pada Februari 2026 antara lain aplikasi mobile banking yang tidak dapat dibuka. Sebagian nasabah juga mengaku kesulitan melakukan login, sementara transaksi disebut mengalami kegagalan atau tertunda.

Menurut Uchok, persoalan layanan digital dan transaksi perbankan semestinya menjadi perhatian serius karena menyangkut pelayanan dasar kepada masyarakat sebagai nasabah.

Ia menilai peningkatan remunerasi jajaran pengurus idealnya berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan, keamanan sistem, serta kenyamanan nasabah dalam melakukan transaksi.

Sorotan tersebut sekaligus mendorong pertanyaan mengenai dasar penetapan kenaikan remunerasi pengurus BPD Jambi dan indikator kinerja yang digunakan dalam menentukan besaran gaji, tunjangan, serta bonus.

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads Copy Link Print

Terbaru

Dugaan Penggelapan 17 Sertifikat Tanah, Calon Dubes RI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Hukum
Aab Bachtiar Turun Gunung, DPD PSI Lebak Perkuat Struktur DPC di Dapil 3
Daerah
Paradoks Finansial Gen Z: Antara Gaya Hidup Digital dan Inklusi Keuangan Syariah
Opini Publik
Tindak Lanjut Temuan BPK, Kejagung Diminta Bongkar Dugaan Korupsi di PT Pupuk Indonesia
Hukum
Cegah Kemacetan Pagi Hari, Kapolres Lebak Turun Langsung Atur Lalu Lintas di Simpang Yaspati
Daerah
Camat Curugbitung Apresiasi Pembangunan Jalan Hotmix di Desa Cilayang, Masyarakat Diimbau Menjaga dan Merawat
Daerah

You Might Also Like

Nasional

Dorong Semangat Kebersamaan, Camel Petir dan KemenUMKM Kumpulkan Bantuan Pascabencana NTT

August 20, 2026
Nasional

David Pajung: Hasil Pemilihan Langsung Tak Bisa Dibajak DPR Lewat Wacana Angket

November 1, 2026
Nasional

BaraNusa: Gerakan 27 Agustus Murni Aspirasi Rakyat, DPR dan Pemerintah Harus Tanggapi Serius

August 26, 2026
Nasional

Komisi II DPR RI Desak ATR/BPN Tuntaskan Sengketa Lahan Legok dalam 30 Hari

August 21, 2026
Media PublikMedia Publik
Copyright (c) Media-Publik.co All Right Reserved
  • Beranda
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?