Media PublikMedia Publik
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Font ResizerAa
Media PublikMedia Publik
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Search
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Follow US

Aktivitas Pabrik Kayu di Aimas Dipertanyakan, Asal Bahan Baku hingga Pengelolaan Limbah Disorot

Last updated: September 9, 2026 1:15 pm
Redaksi
Published: September 9, 2026
Daerah
2 Min Read
Red
SHARE

Media-publik.co Sorong – Aktivitas sebuah pabrik pengolahan kayu di Jalan Klalin VI, Kelurahan Warmon, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, menjadi sorotan. Persoalan yang dipertanyakan tidak hanya menyangkut asal-usul bahan baku kayu, tetapi juga pengelolaan dan pembuangan limbah hasil produksi.

Pabrik tersebut disebut berkaitan dengan seorang pengusaha berinisial RK yang menurut informasi merupakan penanggung jawab perusahaan di lokasi tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pabrik itu diduga menerima kayu pacakan dari masyarakat sebagai salah satu bahan baku produksi. Informasi tersebut kemudian memunculkan sejumlah pertanyaan mengenai asal kayu, pihak pemasok, serta kelengkapan dokumen yang menyertai bahan baku sebelum masuk ke area pabrik.

Pemerhati lingkungan, Edison, mendesak aparat penegak hukum (APH) bersama Gakkum Kehutanan Wilayah Maluku dan Papua melakukan pemeriksaan langsung terhadap aktivitas pabrik tersebut.

“Jangan hanya melihat kayu yang masuk. Harus diperiksa dari mana asalnya, siapa pemasoknya, dan bagaimana dokumennya. Termasuk limbahnya, dibuang ke mana dan bagaimana pengelolaannya,” tegas Edison, Rabu (9/9/2026).

Menurut Edison, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan seluruh aktivitas perusahaan berjalan sesuai dengan perizinan berusaha serta ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan dan lingkungan hidup.

Ia juga meminta pengawasan terhadap industri pengolahan kayu di wilayah Papua Barat Daya dilakukan secara lebih menyeluruh, tidak hanya berfokus pada bahan baku, tetapi juga terhadap proses produksi dan pengelolaan limbah yang dihasilkan.

Edison berharap Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi dapat mendorong pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat terhadap aktivitas industri kehutanan di wilayah tersebut, khususnya apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran dan masih memerlukan pemeriksaan serta verifikasi resmi dari instansi berwenang.

Pihak perusahaan maupun RK belum memberikan klarifikasi terkait informasi tersebut. Ruang untuk memberikan hak jawab tetap terbuka sesuai dengan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (Tim)

TAGGED:APHGakkumKota SorongPabrik KatuPapua Barat Daya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads Copy Link Print

Terbaru

Penyidik Pakai Surat Prostitusi Tangkap Gabriel, LBH Peradi Profesional Lapor ke Propam Polri
Nasional
Mukhsin Nasir: MBG Terancam Gagal Karena Dikuasai Perantara, Bukan Pelaku Usaha Nyata
Nasional
Lelang Aset Rp1,75 Miliar Berujung Gugatan, Nasabah Seret BCA ke Pengadilan
Daerah
Marwan Jafar: Pemegang Polis Asuransi Harus Terjamin dan Terlindungi
Nasional
Kritik Atas Pengkritik Gerakan: Saat Diagnosis Lupa Memeriksa Siapa yang Memeriksa
Nasional
Soroti Tata Kelola MBG, Nata Sutisna: Anak-anak Bukan Sekadar Angka dalam Laporan
Nasional

You Might Also Like

Daerah

1.800 Warga Malabutor Terima Bantuan Beras dari Pemerintah

September 2, 2026
Daerah

Akibat Kasus Penculikan Aktivis Lebak, King Naga Minta Propam Polri Periksa Polda Banten

August 19, 2026
Daerah

Tim 08 Fasilitasi, Warga Lebak Terima Rumah Layak dan Insentif Keagamaan

September 4, 2026
Daerah

PSI Lebak Perkuat Mesin Partai, Dita Fajar Bayhaqi Kembali Dipercaya Jadi Ketua DPD

September 6, 2026
Media PublikMedia Publik
Copyright (c) Media-Publik.co All Right Reserved
  • Beranda
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?