Media PublikMedia Publik
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Font ResizerAa
Media PublikMedia Publik
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Search
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Follow US

Satgas PKH Dianggap Abaikan Hak Adat, Warga Nabire Minta Kejelasan Aturan Penertiban

Last updated: August 28, 2026 4:17 pm
Redaksi
Published: August 28, 2026
Nasional
3 Min Read
SHARE

Media-publik.co Jakarta – Puluhan pemilik garapan tanah adat masyarakat dari Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, meminta kejelasan standar operasional kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dinilai mengabaikan sejumlah aturan hukum dan penghormatan terhadap masyarakat adat.

Hal itu merupakan aspirasi langsung yang disampaikan perwakilan masyarakat Distrik Makimi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

“Penyampaian aspirasi ini dilakukan menyusul tindakan penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH yang berdampak terhadap masyarakat yang selama ini hidup dan melakukan aktivitas di wilayah Distrik Makimi,” ucap salah satu Pemilik Garapan Tanah Adat Makimi Lamber Woromboni di Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Masyarakat menilai perlu ada perhatian langsung dari lembaga negara terhadap dampak penertiban tersebut, terutama terhadap ruang hidup, mata pencaharian, serta keberlanjutan kehidupan masyarakat setempat.

“Di tengah pengalaman panjang masyarakat Papua yang masih menghadapi kesenjangan kesejahteraan dan pembangunan, masyarakat berharap kehadiran kebijakan dan aparat negara (Satgas PKH) justru jangan mengusik kehidupan sosial-ekonomi kami, terutama hubungan masyarakat dengan tanah dan wilayah yang menjadi sumber penghidupan,” ujar Lamber.

Melalui surat yang telah disampaikan kepada DPR RI dan DPD RI, perwakilan masyarakat meminta agar persoalan di Makimi tidak semata-mata dilihat sebagai persoalan penertiban kawasan hutan.

“Pemerintah dan lembaga negara juga diminta memperhatikan keberadaan masyarakat di wilayah adatnya, hubungan masyarakat dengan wilayah yang mereka tempati dan manfaat yang diperoleh secara turun-temurun, serta dampak sosial dan ekonomi yang muncul dari pelaksanaan kebijakan penertiban,” papar Tokoh Adat perempuan Kampung Nifasi Yantris Monei.

Menurut Yantris, Masyarakat juga meminta adanya ruang audiensi agar mereka dapat menyampaikan secara langsung kondisi yang terjadi di lapangan.

“Kami berharap DPR RI dan DPD RI dapat menjalankan fungsi pengawasan serta mendorong kementerian dan lembaga terkait untuk memberikan kejelasan mengenai dasar dan pelaksanaan penertiban, sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah tetap memperhatikan hak dan kepentingan masyarakat yang terdampak,”kata Yantris Monei.

Perwakilan masyarakat menegaskan bahwa kedatangan mereka ke Jakarta merupakan upaya untuk menempuh jalur resmi dan konstitusional.

“Aspirasi disampaikan melalui lembaga negara agar persoalan yang sedang berlangsung di Distrik Makimi dapat diperiksa secara terbuka dan memperoleh penyelesaian yang adil,” tuturnya.

Masyarakat berharap penyampaian aspirasi ini menjadi awal dari tindak lanjut yang konkret, termasuk dibukanya dialog dengan masyarakat terdampak dan dilakukannya peninjauan terhadap pelaksanaan penertiban di lapangan.

“Yang kami harapkan adalah suara masyarakat di Makimi didengar. Kebijakan apa pun yang dilakukan di wilayah kami jangan sampai mengabaikan masyarakat yang hidup dan menggantungkan kehidupannya di sana,” terang Yantris demikian aspirasi yang disampaikan perwakilan masyarakat.

Perwakilan masyarakat tersebut selanjutnya menantikan respons dan tindak lanjut dari DPR RI dan DPD RI terkait terhadap surat yang telah disampaikan.

TAGGED:PKH
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads Copy Link Print

Terbaru

Penyidik Pakai Surat Prostitusi Tangkap Gabriel, LBH Peradi Profesional Lapor ke Propam Polri
Nasional
Mukhsin Nasir: MBG Terancam Gagal Karena Dikuasai Perantara, Bukan Pelaku Usaha Nyata
Nasional
Lelang Aset Rp1,75 Miliar Berujung Gugatan, Nasabah Seret BCA ke Pengadilan
Daerah
Marwan Jafar: Pemegang Polis Asuransi Harus Terjamin dan Terlindungi
Nasional
Kritik Atas Pengkritik Gerakan: Saat Diagnosis Lupa Memeriksa Siapa yang Memeriksa
Nasional
Soroti Tata Kelola MBG, Nata Sutisna: Anak-anak Bukan Sekadar Angka dalam Laporan
Nasional

You Might Also Like

Nasional

Semua  Relawan  Wajib  Solid  Dukung  Prabowo‑Gibran  sampai  2029, Pesan  Jokowi  di  Ramah‑tamah  Relawan

August 26, 2026
Nasional

CBA Bongkar Remunerasi BPD Jambi: Gaji-Bonus Naik, Layanan Nasabah Dipertanyakan

August 20, 2026
Nasional

Roadshow Nasional, Tiyo-Dhana Sosialisasikan Gagasan Baru untuk Generasi Muda

August 23, 2026
Nasional

Hasil Urunan Warga, Jembatan Mekarsari Simbol Semangat yang Tak Pernah Padam

August 20, 2026
Media PublikMedia Publik
Copyright (c) Media-Publik.co All Right Reserved
  • Beranda
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?