Media PublikMedia Publik
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Font ResizerAa
Media PublikMedia Publik
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Search
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Follow US

Datangi Kantor PertaMC Balikpapan, Karyawan Subkontraktor Desak Segera Lunasi Pembayaran

Last updated: September 4, 2026 6:02 am
admin
Published: September 4, 2026
Nasional
3 Min Read
SHARE

Media-publik.co Jakarta – Persoalan pembayaran gaji membuat karyawan PT Darul Barakat Bersama melakukan aksi mogok kerja selama hampir dua pekan. Para pekerja yang merupakan bagian dari subkontraktor PT Pertamina Maintenance & Construction (PertaMC) itu kemudian mendatangi kantor PertaMC di Balikpapan untuk mempertanyakan pembayaran yang belum kunjung diselesaikan.

Kondisi tersebut disebut berkaitan dengan belum dibayarnya pekerjaan PT Darul Barakat Bersama oleh PertaMC selama enam bulan. Keterlambatan pembayaran itu berdampak langsung terhadap kondisi keuangan perusahaan hingga akhirnya pembayaran gaji pekerja ikut tersendat.

Menurut informasi yang disampaikan Samsul Bahri, persoalan bermula dari pengajuan amandemen waktu pekerjaan yang diajukan PT Darul Barakat Bersama kepada PertaMC. Pengajuan tersebut disebut belum mendapatkan respons maupun tindak lanjut.

“PT Darul Barakat Bersama telah mengajukan permohonan perpanjangan waktu melalui surat Nomor 05/PPWP-DBB/III/2026 tertanggal 30 Maret 2026. Namun, hingga beberapa bulan setelah pengajuan tersebut, belum ada kepastian dari pihak PertaMC,” kata Samsul dalam keterangan, Jumat (4/9/2026).

Situasi itu kembali dipertanyakan pada 2 Juni 2026. PT Darul Barakat Bersama kembali menyampaikan permohonan melalui email, tetapi belum memperoleh respons yang dapat menjadi dasar untuk melanjutkan proses penagihan.

“Ketiadaan amandemen waktu tersebut membuat perusahaan mengaku tidak dapat mengajukan invoice kepada PertaMC. Akibatnya, arus kas perusahaan terganggu dan berdampak pada berbagai kewajiban, termasuk pembayaran gaji karyawan serta pembayaran kepada pihak ketiga,” katanya.

Persoalan tersebut kemudian semakin serius setelah para pekerja memilih menghentikan aktivitas kerja. Aksi mogok berlangsung hampir dua minggu sebagai bentuk protes atas keterlambatan pembayaran gaji.

“Setelah aksi mogok berlangsung, PertaMC disebut mulai memberikan respons. Pertemuan melalui Zoom kemudian dilakukan pada 22 Agustus 2026. Dalam pertemuan itu, disebutkan adanya kesepakatan agar PertaMC terlebih dahulu membayarkan satu invoice sehingga kegiatan di lokasi dapat kembali berjalan,” tuturnya.

Namun, pembayaran yang dijanjikan tersebut disebut belum terealisasi hingga batas waktu yang telah disepakati. Kondisi itu membuat seluruh karyawan PT Darul Barakat Bersama akhirnya mendatangi kantor PertaMC di Jalan Yos Sudarso Nomor 8, Balikpapan.

“Kedatangan para pekerja tersebut bertujuan meminta penjelasan langsung kepada manajemen PertaMC sekaligus mendesak perusahaan segera memenuhi kewajiban pembayaran kepada PT Darul Barakat Bersama,” kata Samsul sebagai koordinator dalam keterangannya pada Jumat (4/9/26)

Samsul Bahri menyampaikan bahwa keterlambatan pembayaran selama berbulan-bulan telah memberikan dampak besar terhadap perusahaan dan para pekerja.

Ia berharap persoalan pembayaran tersebut segera diselesaikan sehingga hak-hak karyawan dapat kembali dipenuhi dan aktivitas pekerjaan di lapangan tidak semakin terganggu.

TAGGED:Pertamina
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads Copy Link Print

Terbaru

Dugaan Penggelapan 17 Sertifikat Tanah, Calon Dubes RI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Hukum
Aab Bachtiar Turun Gunung, DPD PSI Lebak Perkuat Struktur DPC di Dapil 3
Daerah
Paradoks Finansial Gen Z: Antara Gaya Hidup Digital dan Inklusi Keuangan Syariah
Opini Publik
Tindak Lanjut Temuan BPK, Kejagung Diminta Bongkar Dugaan Korupsi di PT Pupuk Indonesia
Hukum
Cegah Kemacetan Pagi Hari, Kapolres Lebak Turun Langsung Atur Lalu Lintas di Simpang Yaspati
Daerah
Camat Curugbitung Apresiasi Pembangunan Jalan Hotmix di Desa Cilayang, Masyarakat Diimbau Menjaga dan Merawat
Daerah

You Might Also Like

Nasional

Direktur P3S: Jokowi Main Pencitraan, Lahan Belum Dibayar dan Hutang Raksasa Wariskan ke Prabowo

September 10, 2026
Nasional

Polri Fokus Pendinginan dan Penegakan Hukum di Lokasi Karhutla KM 38 Palangka Raya

October 14, 2026
Nasional

Kasus Gas Portable Harga Ratusan Ribu Rupiah Ancam Hukuman 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Minta KY Jaga Keadilan Bagi Buruh Pabrik

October 13, 2026
Nasional

Pungutan Rp8,4 Triliun dari Perbankan Disorot Saat Dana Rp2,58 Miliar Nasabah BCA Hilang, CBA: OJK Harus Hadir Lindungi Rakyat

August 24, 2026
Media PublikMedia Publik
Copyright (c) Media-Publik.co All Right Reserved
  • Beranda
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?