Media PublikMedia Publik
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Font ResizerAa
Media PublikMedia Publik
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Search
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Follow US

Masa Reses, DPRD Kota Serang Serap Aspirasi Masyarakat di Daerah Pemilihan

Last updated: September 2, 2026 3:13 am
Redaksi
Published: September 2, 2026
Daerah
2 Min Read
H. Muji Rohman S,H/Istimewa
SHARE

Media-publik.co Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang memasuki masa reses sebagai bagian dari rangkaian kegiatan kedewanan.

Masa reses menjadi momentum bagi para wakil rakyat untuk kembali ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing guna menyerap secara langsung aspirasi, kebutuhan, serta berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Pelaksanaan reses tersebut ditetapkan melalui Keputusan Pimpinan DPRD Kota Serang Nomor 006/Kep.Pimp-DPRD/VIII/2026 tertanggal 24 Agustus 2026 tentang Penetapan Masa Reses DPRD Kota Serang Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 Tahun Anggaran 2026.

Masa reses berlangsung selama empat hari kerja, yakni 26 hingga 29 Agustus 2026.

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengatakan reses merupakan kesempatan bagi anggota DPRD untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat di daerah pemilihannya.

“Anggota DPRD diharapkan dapat menyerap aspirasi masyarakat secara optimal, terutama terkait berbagai kebutuhan dan persoalan yang berkembang di masing-masing daerah pemilihan,” kata Muji, Jumat (28/8/2026).

Menurutnya, penyerapan aspirasi melalui reses tidak boleh sekadar menjadi kegiatan seremonial. Aspirasi yang dihimpun harus menjadi masukan yang dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan pemerintah daerah dan DPRD.

Muji menegaskan, berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat selama masa reses akan menjadi bahan pertimbangan dan kajian dalam pembahasan kebijakan maupun program pembangunan Kota Serang.

“Kita berharap pelaksanaan masa reses dapat berlangsung secara berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD Kota Serang berkomitmen memperkuat komunikasi dengan masyarakat sekaligus memperjuangkan aspirasi yang disampaikan melalui jalur kelembagaan.

“Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mendukung pembangunan Kota Serang,” tegas Muji.

TAGGED:DPRD Kota SerangMuji RohmanReses
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads Copy Link Print

Terbaru

Penyidik Pakai Surat Prostitusi Tangkap Gabriel, LBH Peradi Profesional Lapor ke Propam Polri
Nasional
Mukhsin Nasir: MBG Terancam Gagal Karena Dikuasai Perantara, Bukan Pelaku Usaha Nyata
Nasional
Lelang Aset Rp1,75 Miliar Berujung Gugatan, Nasabah Seret BCA ke Pengadilan
Daerah
Marwan Jafar: Pemegang Polis Asuransi Harus Terjamin dan Terlindungi
Nasional
Kritik Atas Pengkritik Gerakan: Saat Diagnosis Lupa Memeriksa Siapa yang Memeriksa
Nasional
Soroti Tata Kelola MBG, Nata Sutisna: Anak-anak Bukan Sekadar Angka dalam Laporan
Nasional

You Might Also Like

Daerah

LSM Laskar NKRI Banten Siap Bagikan Masker Gratis, Warga Pesisir Diimbau Waspadai Debu Erupsi Anak Krakatau

September 6, 2026
Daerah

Polda Papua Barat Daya Dalami Dugaan Penembakan Tiga Warga di Maybrat

August 23, 2026
Daerah

Bukan Sekadar Jabatan, Gus Rozin Dorong Pengurus NU Menjadikan Khidmah sebagai Jalan Kebaikan

August 28, 2026
Daerah

Bupati Tangerang Minta Integrasi Data BPN, Pemda, PPAT dan PPATS untuk Validasi BPHTB

August 17, 2026
Media PublikMedia Publik
Copyright (c) Media-Publik.co All Right Reserved
  • Beranda
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?