Media PublikMedia Publik
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Font ResizerAa
Media PublikMedia Publik
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Search
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Follow US

Masa Reses, DPRD Kota Serang Serap Aspirasi Masyarakat di Daerah Pemilihan

Last updated: September 2, 2026 3:13 am
Redaksi
Published: September 2, 2026
Daerah
2 Min Read
H. Muji Rohman S,H/Istimewa
SHARE

Media-publik.co Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang memasuki masa reses sebagai bagian dari rangkaian kegiatan kedewanan.

Masa reses menjadi momentum bagi para wakil rakyat untuk kembali ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing guna menyerap secara langsung aspirasi, kebutuhan, serta berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Pelaksanaan reses tersebut ditetapkan melalui Keputusan Pimpinan DPRD Kota Serang Nomor 006/Kep.Pimp-DPRD/VIII/2026 tertanggal 24 Agustus 2026 tentang Penetapan Masa Reses DPRD Kota Serang Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 Tahun Anggaran 2026.

Masa reses berlangsung selama empat hari kerja, yakni 26 hingga 29 Agustus 2026.

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengatakan reses merupakan kesempatan bagi anggota DPRD untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat di daerah pemilihannya.

“Anggota DPRD diharapkan dapat menyerap aspirasi masyarakat secara optimal, terutama terkait berbagai kebutuhan dan persoalan yang berkembang di masing-masing daerah pemilihan,” kata Muji, Jumat (28/8/2026).

Menurutnya, penyerapan aspirasi melalui reses tidak boleh sekadar menjadi kegiatan seremonial. Aspirasi yang dihimpun harus menjadi masukan yang dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan pemerintah daerah dan DPRD.

Muji menegaskan, berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat selama masa reses akan menjadi bahan pertimbangan dan kajian dalam pembahasan kebijakan maupun program pembangunan Kota Serang.

“Kita berharap pelaksanaan masa reses dapat berlangsung secara berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD Kota Serang berkomitmen memperkuat komunikasi dengan masyarakat sekaligus memperjuangkan aspirasi yang disampaikan melalui jalur kelembagaan.

“Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mendukung pembangunan Kota Serang,” tegas Muji.

TAGGED:DPRD Kota SerangMuji RohmanReses
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads Copy Link Print

Terbaru

Dugaan Penggelapan 17 Sertifikat Tanah, Calon Dubes RI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Hukum
Aab Bachtiar Turun Gunung, DPD PSI Lebak Perkuat Struktur DPC di Dapil 3
Daerah
Paradoks Finansial Gen Z: Antara Gaya Hidup Digital dan Inklusi Keuangan Syariah
Opini Publik
Tindak Lanjut Temuan BPK, Kejagung Diminta Bongkar Dugaan Korupsi di PT Pupuk Indonesia
Hukum
Cegah Kemacetan Pagi Hari, Kapolres Lebak Turun Langsung Atur Lalu Lintas di Simpang Yaspati
Daerah
Camat Curugbitung Apresiasi Pembangunan Jalan Hotmix di Desa Cilayang, Masyarakat Diimbau Menjaga dan Merawat
Daerah

You Might Also Like

Daerah

Judi Gelper Marak di Pelalawan, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres

October 1, 2026
Daerah

Bank Banten Hadiri Rapat Pleno TPAKD Provinsi Banten 2026, Perkuat Peran dalam Mendorong Akses Keuangan Daerah

November 2, 2026
Daerah

Kasus Dugaan Tindak Pidana Seksual Anak di Malingping Ditangani Polisi

October 1, 2026
Daerah

Gus Rozin Bawa Tiga Agenda Besar Menuju Muktamar NU: Persatuan, Kemandirian dan Masyarakat Sipil

August 24, 2026
Media PublikMedia Publik
Copyright (c) Media-Publik.co All Right Reserved
  • Beranda
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?