Media PublikMedia Publik
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Font ResizerAa
Media PublikMedia Publik
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Search
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Follow US

Kandang Ayam di Curug Disorot, Mahasiswa Minta Pemerintah Verifikasi Perizinan

Last updated: August 23, 2026 12:07 pm
Redaksi
Published: August 23, 2026
Daerah
3 Min Read
Abdul Rosid
SHARE

Media-Publik.co Jakarta — Aliansi Mahasiswa Pemuda Serang Bersatu menyoroti keberadaan usaha peternakan atau kandang ayam di wilayah Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten, yang diduga belum memenuhi seluruh ketentuan perizinan dan persyaratan administratif.

Koordinator Aliansi Mahasiswa Pemuda Serang Bersatu, Abdur Rosid, meminta Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan verifikasi dan pemeriksaan secara objektif terhadap legalitas usaha tersebut.

Menurut Abdur, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kegiatan usaha yang berjalan di lapangan telah sesuai dengan ketentuan hukum, termasuk aspek perizinan berusaha, tata ruang, serta kewajiban di bidang lingkungan sesuai skala dan karakteristik kegiatan usaha.

“Kami tidak ingin membangun opini sepihak. Namun, adanya dugaan ketidaklengkapan perizinan pada usaha peternakan di Kecamatan Curug harus diverifikasi secara terbuka oleh pemerintah. Jangan sampai kegiatan usaha berjalan sementara aspek legalitas, tata ruang, lingkungan, dan administrasinya belum dipastikan,” ujar Abdur kepada Wartawan di Banten, Minggu (23/8/2026).

Ia menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menghakimi ataupun menyimpulkan bahwa perusahaan atau pelaku usaha tersebut telah melakukan pelanggaran. Menurutnya, kewenangan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan berada pada pemerintah dan instansi teknis terkait.

“Kami tidak sedang menghakimi atau menetapkan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut telah melakukan pelanggaran. Kami meminta pemerintah melakukan verifikasi secara terbuka dan objektif. Jika seluruh perizinannya lengkap dan sesuai tata ruang, maka pemerintah harus menyampaikannya kepada publik. Namun, apabila ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan sesuai hukum,” katanya.

Abdur juga meminta DPMPTSP tidak hanya memeriksa dokumen perizinan, tetapi berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait apabila ditemukan adanya indikasi ketidaksesuaian antara kegiatan usaha di lapangan dengan dokumen maupun ketentuan yang berlaku.

“Kami mendesak DPMPTSP melakukan audit dan verifikasi secara objektif. Jika seluruh persyaratan ternyata lengkap dan sesuai, sampaikan kepada publik secara transparan. Namun, apabila ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian, pemerintah harus mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Menurut Abdur, pengawasan terhadap kegiatan usaha tidak semestinya dipandang sebagai upaya menghambat investasi. Sebaliknya, kepastian hukum dan kepatuhan terhadap regulasi merupakan bagian penting untuk memastikan kegiatan ekonomi dapat berjalan secara berkelanjutan tanpa menimbulkan persoalan bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar.

Aliansi Mahasiswa Pemuda Serang Bersatu menyatakan akan terus memantau persoalan tersebut dan mendorong Pemerintah Kota Serang memberikan informasi secara transparan mengenai status perizinan serta hasil pemeriksaan terhadap usaha peternakan di Kecamatan Curug.

“Kami ingin memastikan pembangunan dan investasi di Kota Serang berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat. Pemerintah jangan sampai hadir setelah persoalan muncul. Pengawasan harus dilakukan sejak awal,” pungkas Abdur Rosid.

(Editor:David)

TAGGED:Kandang AyamMahasiswaPemerintah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads Copy Link Print

Terbaru

Penyidik Pakai Surat Prostitusi Tangkap Gabriel, LBH Peradi Profesional Lapor ke Propam Polri
Nasional
Mukhsin Nasir: MBG Terancam Gagal Karena Dikuasai Perantara, Bukan Pelaku Usaha Nyata
Nasional
Lelang Aset Rp1,75 Miliar Berujung Gugatan, Nasabah Seret BCA ke Pengadilan
Daerah
Marwan Jafar: Pemegang Polis Asuransi Harus Terjamin dan Terlindungi
Nasional
Kritik Atas Pengkritik Gerakan: Saat Diagnosis Lupa Memeriksa Siapa yang Memeriksa
Nasional
Soroti Tata Kelola MBG, Nata Sutisna: Anak-anak Bukan Sekadar Angka dalam Laporan
Nasional

You Might Also Like

Daerah

Forkopimda Sumbawa Barat Bersatu di HUT RI: Komitmen Tegakkan Hukum dan Layani Masyarakat

August 18, 2026
Daerah

Satu Tahun Kasus PT Genesis: Saat Segel Kementerian Dihiraukan dan Hukum Lingkungan Diuji di Serang

August 19, 2026
Daerah

Babinsa Taban Pastikan Penyaluran Bantuan Pangan Bulog Tepat Sasaran

September 3, 2026
Daerah

Brigjen Pol Hengky Haryadi Resmi Pimpin Polda Papua Barat Daya

September 2, 2026
Media PublikMedia Publik
Copyright (c) Media-Publik.co All Right Reserved
  • Beranda
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?