Media-publik.co SERANG – Polda Banten mengimbau masyarakat, khususnya warga yang beraktivitas di wilayah pesisir Banten dan sekitarnya, meningkatkan kewaspadaan menyusul aktivitas Gunung Anak Krakatau yang masih berada pada Level II atau Waspada.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul laporan aktivitas Gunung Anak Krakatau periode pengamatan 5 Oktober 2026 pukul 00.00 hingga 24.00 WIB yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Geologi, PVMBG melalui Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau.
Dalam laporan tersebut, tercatat empat kali letusan dengan amplitudo 39–55 milimeter dan durasi 20 hingga 798 detik. Kolom erupsi dari keempat letusan tersebut tidak teramati.
Selain letusan, aktivitas kegempaan juga masih terekam. Tercatat dua kali gempa Low Frequency dengan amplitudo 6–11 milimeter dan durasi 7–9 detik, lima kali gempa Hybrid/Fase Banyak dengan amplitudo 7–27 milimeter dan durasi 6–12 detik.
Kemudian, tercatat tiga kali gempa Vulkanik Dangkal dengan amplitudo 24–26 milimeter dan durasi 6–11 detik serta satu kali gempa Vulkanik Dalam dengan amplitudo 9 milimeter dan durasi 13 detik.
Sementara itu, tremor menerus atau microtremor juga masih terekam dengan amplitudo 0,5–10 milimeter dan amplitudo dominan 2 milimeter.
Secara visual, Gunung Anak Krakatau teramati jelas hingga kabut 0–III. Namun, asap kawah maupun kolom erupsi tidak teramati.
Kondisi meteorologi di sekitar gunung api dilaporkan berawan dengan angin bertiup lemah ke arah barat dan barat laut. Suhu udara berada pada kisaran 27,6–30 derajat Celsius, dengan kelembapan 74–87 persen. Sementara kondisi ombak laut terpantau sedang.
Kabidhumas Polda Banten mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak panik, namun meningkatkan kewaspadaan serta mengikuti informasi dan rekomendasi resmi dari instansi berwenang.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak panik, namun meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat maupun wisatawan yang beraktivitas di wilayah pesisir Banten agar memperhatikan perkembangan informasi resmi terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau dan mengikuti setiap rekomendasi dari PVMBG,” ujar Maruli kepada media ini, selasa (6/10).
Maruli menegaskan, berdasarkan rekomendasi PVMBG, masyarakat, pengunjung, wisatawan maupun pendaki dilarang mendekati Gunung Anak Krakatau atau melakukan aktivitas dalam radius 2 kilometer dari kawah aktif.
Polda Banten juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
“Apabila menerima informasi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau, pastikan sumbernya berasal dari instansi resmi sehingga informasi yang diterima masyarakat benar dan tidak menimbulkan kepanikan,” katanya.
Polda Banten bersama jajaran, lanjut Maruli, akan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan informasi mengenai kondisi Gunung Anak Krakatau dapat diterima masyarakat secara cepat dan akurat.
“Masyarakat kami harapkan tetap mengutamakan keselamatan, mematuhi batas aman yang telah ditetapkan, serta segera mengikuti arahan petugas apabila terdapat perkembangan situasi. Kewaspadaan dan kepatuhan terhadap rekomendasi merupakan langkah penting untuk menjaga keselamatan bersama,” pungkasnya.
(David)
