Media PublikMedia Publik
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Font ResizerAa
Media PublikMedia Publik
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Search
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Follow US

Dua Saksi SPPG Pandeglang Diperiksa Dalam Perkara Koruupsi MG

Last updated: August 19, 2026 10:34 am
Redaksi
Published: August 19, 2026
Daerah
2 Min Read
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna
SHARE

Mediapublik.co JAKARTA — Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terus melangkah tegas mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026. Pada Selasa, 18 Agustus 2026, penyidik telah memeriksa enam orang saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.

Keenam saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik tersebut meliputi dua orang dari Satuan Pelaksana Pengelola Gizi (SPPG) Kabupaten Pandeglang, yaitu inisial J dan UB. Selain itu, turut diperiksa FA selaku Akuntan Yayasan SPB dan Yayasan GBI, AS dari Yayasan Pendidikan BWI, AB yang merupakan staf pada BGN, serta DYU selaku Tenaga Ahli di BGN.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara. Seluruh proses penyidikan tetap berpegang pada asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian. Kami pastikan setiap langkah hukum diambil berdasarkan fakta dan bukti yang sah, tanpa ada intervensi dari pihak mana pun,” ungkap Anang Supriatna.

Kehadiran saksi dari SPPG Pandeglang menjadi bagian penting dalam menelusuri alur pelaksanaan program MBG hingga ke tingkat pelaksana lapangan. Penyidik terus mengumpulkan keterangan, dokumen, dan data yang relevan untuk mengungkap secara utuh persoalan tata kelola dan keuangan program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat tersebut.

Kejaksaan Agung berkomitmen menuntaskan penanganan perkara ini secara transparan dan bertanggung jawab, sehingga masyarakat dapat mengetahui kebenaran dan penegakan hukum berjalan seadil-adilnya.

TAGGED:BantenKejagung RIMBGSPPG. Pandeglang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads Copy Link Print

Terbaru

Dugaan Penggelapan 17 Sertifikat Tanah, Calon Dubes RI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Hukum
Aab Bachtiar Turun Gunung, DPD PSI Lebak Perkuat Struktur DPC di Dapil 3
Daerah
Paradoks Finansial Gen Z: Antara Gaya Hidup Digital dan Inklusi Keuangan Syariah
Opini Publik
Tindak Lanjut Temuan BPK, Kejagung Diminta Bongkar Dugaan Korupsi di PT Pupuk Indonesia
Hukum
Cegah Kemacetan Pagi Hari, Kapolres Lebak Turun Langsung Atur Lalu Lintas di Simpang Yaspati
Daerah
Camat Curugbitung Apresiasi Pembangunan Jalan Hotmix di Desa Cilayang, Masyarakat Diimbau Menjaga dan Merawat
Daerah

You Might Also Like

Daerah

Terduga Pelaku Penipuan Arisan Bodong Gugat Balik Pelapor ke Pengadilan Negeri Rangkasbitung

September 10, 2026
Daerah

Bank Banten Hadiri Rapat Pleno TPAKD Provinsi Banten 2026, Perkuat Peran dalam Mendorong Akses Keuangan Daerah

November 2, 2026
Nasional

Gawat, Revitalisasi SDN Mongpok 2 Diduga Pertahankan Rangka Baja Lama

October 8, 2026
Daerah

Polres Lebak Sikat Komplotan Curanmor, 15 Tersangka Diamankan

August 28, 2026
Media PublikMedia Publik
Copyright (c) Media-Publik.co All Right Reserved
  • Beranda
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?