Media PublikMedia Publik
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Font ResizerAa
Media PublikMedia Publik
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Search
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Follow US

Buruh Tani Surade Sadar Risiko Kerja, Antusias Miliki Jaminan Sosial Tenaga Kerja ​

Last updated: September 5, 2026 7:12 am
admin
Published: September 5, 2026
Hukum
2 Min Read
Puluhan buruh tani dan tambang rakyat di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, menunjukkan antusiasme tinggi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan setelah mengikuti kegiatan edukasi jaminan sosial tenaga kerja yang digelar di Kampung Cidadap, Desa Jagamukti, Selasa (1/9/2026).
SHARE

Media-publik.co Sukabumi — Puluhan buruh tani dan tambang rakyat di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, menunjukkan antusiasme tinggi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan setelah mengikuti kegiatan edukasi jaminan sosial tenaga kerja yang digelar di Kampung Cidadap, Desa Jagamukti, Selasa (1/9/2026). Kesadaran akan risiko kecelakaan kerja yang dapat mengancam mata pencaharian dan kesejahteraan keluarga menjadi alasan utama mereka mencari perlindungan.

Kegiatan yang digagas oleh Perkumpulan Pekerja Indonesia (PPI), Persaudaraan Pekerja Truk Indonesia Nusantara (PPTI), bersama tokoh masyarakat setempat, juga dihadiri oleh Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Ujang Romli. Dalam acara tersebut, dilakukan penyerahan secara simbolis manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan kartu Kepesertaan Jaminan Sosial kepada para peserta baru.

“Sehari-hari kami bekerja untuk mencari nafkah. Kalau terjadi apa-apa pada diri kami dan membuat tak bisa kerja, keluarga di rumah juga ikut terdampak. Makanya, kami butuh perlindungan,” ungkap Nandang dari PPTI, mewakili para pekerja.

Antusiasme tersebut menegaskan bahwa kebutuhan perlindungan sosial di kalangan pekerja lapangan sangat nyata. Namun, kepesertaan yang terus bertambah sekaligus menjadi tugas baru bagi lembaga penyelenggara. AIS dari PPI menegaskan bahwa menjadi peserta hanyalah langkah awal.

“Kepesertaan adalah awal perlindungan. Tantangannya adalah memastikan manfaat benar-benar hadir ketika pekerja menghadapi risiko,” ujar AIS.

Pesan tersebut mendapat perhatian serius dari Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Ujang Romli. Ia menegaskan bahwa setiap peserta berhak mendapatkan pelayanan terbaik, dan kepercayaan yang diberikan masyarakat harus dijawab dengan pemenuhan hak-hak mereka.

“Setiap pekerja yang sudah menjadi peserta berhak mendapatkan perlindungan dan pelayanan terbaik. Karena itu, kepercayaan yang telah diberikan harus dijawab dengan memastikan hak peserta terpenuhi,” tegas Ujang Romli.

Di sinilah Surade menghadirkan pekerjaan rumah (PR) baru bagi BPJS Ketenagakerjaan. Menambah jumlah peserta tentu penting, namun tugas yang lebih besar adalah memastikan mereka memahami manfaat serta benar-benar memperoleh haknya saat risiko kerja terjadi. Bagi para pekerja, jaminan sosial tenaga kerja baru bermakna ketika perlindungan itu hadir tepat pada saat mereka paling membutuhkannya.

TAGGED:BPJS Ketenagekerjaan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads Copy Link Print

Terbaru

Dugaan Penggelapan 17 Sertifikat Tanah, Calon Dubes RI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Hukum
Aab Bachtiar Turun Gunung, DPD PSI Lebak Perkuat Struktur DPC di Dapil 3
Daerah
Paradoks Finansial Gen Z: Antara Gaya Hidup Digital dan Inklusi Keuangan Syariah
Opini Publik
Tindak Lanjut Temuan BPK, Kejagung Diminta Bongkar Dugaan Korupsi di PT Pupuk Indonesia
Hukum
Cegah Kemacetan Pagi Hari, Kapolres Lebak Turun Langsung Atur Lalu Lintas di Simpang Yaspati
Daerah
Camat Curugbitung Apresiasi Pembangunan Jalan Hotmix di Desa Cilayang, Masyarakat Diimbau Menjaga dan Merawat
Daerah

You Might Also Like

Hukum

Kritisi Mandeknya Kasus PT Genesis, LBH Mengadukan Aparat Penegak Hukum ke Jamwas

September 3, 2026
Hukum

Tiga BUMD Berau Nihil Kontribusi, CBA Desak Kejagung Turun Tangan Usut Keuangan Perusahaan Daerah

August 22, 2026
Hukum

Ditahan 53 Hari Akibat Cekcok Parkir, Satu Keluarga di Jaktim Praperadilan Polisi

September 1, 2026
Hukum

Rekening Tabungan Dipotong Utang Terpisah, Nasabah Jambi Minta Penjelasan Mandiri

August 30, 2026
Media PublikMedia Publik
Copyright (c) Media-Publik.co All Right Reserved
  • Beranda
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?