Media-publik.co LEBAK – Kesigapan sejumlah warga berhasil mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang nyaris melibatkan seorang pengendara sepeda motor bersama istri dan anaknya dengan puluhan ekor kerbau di Jalan Raya Rangkasbitung–Cipanas Km 8, tepatnya di Kampung Cijalur, Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Selasa pagi (3/11/2026).
Peristiwa tersebut bermula ketika sepeda motor yang dikendarai seorang pria bersama istri dan anaknya melaju dari arah Rangkasbitung menuju Cipanas. Saat melintas di lokasi kejadian, puluhan ekor kerbau tiba-tiba menyeberangi jalan raya.
Melihat kondisi tersebut, sejumlah warga yang sedang berada di pos jaga langsung bergerak cepat turun ke tengah jalan. Mereka berupaya menghentikan laju kendaraan sambil memberikan peringatan kepada pengendara agar berhati-hati sebelum terjadi benturan.
“Alhamdulillah, tadi hampir saja pengendara motor yang membawa anak dan istrinya bertabrakan dengan kerbau. Beruntung, warga sigap mengambil posisi dan membantu menghentikan kendaraan,” ujar salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Menurut keterangan warga, puluhan kerbau yang melintas di jalan raya tersebut merupakan pemandangan rutin setiap pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.
Namun, aktivitas penggembalaan ternak tersebut dinilai masih berpotensi membahayakan pengguna jalan. Pasalnya, penggembala hanya menggiring kawanan kerbau dari arah belakang, sementara tidak ada orang yang mengawal di bagian depan untuk memastikan kondisi jalan aman saat ternak menyeberang.
Warga berharap para pemilik ternak maupun penggembala lebih memperhatikan keselamatan pengguna jalan. Pengawasan secara menyeluruh saat menggiring ternak dinilai penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pengendara maupun masyarakat sekitar.
Sementara itu, saat dikonfirmasi pihak media, Sekretaris Desa (Sekdes) Sindangmulya, Arif, menjelaskan bahwa hewan ternak, termasuk kerbau, sapi, dan kambing, diperbolehkan melintas di jalan raya selama berada dalam pengawasan langsung.
“Pemilik hewan ternak, termasuk kerbau, sapi, dan kambing, diperbolehkan melintas di jalan raya apabila berada dalam pengawasan langsung,” tegas Arif.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi para pemilik ternak agar tidak mengabaikan keselamatan pengguna jalan, terutama di jalur yang memiliki aktivitas lalu lintas cukup tinggi.
(Yanto)
