Media-Publik.co Jakarta – Artis Revaldo Fifaldi kembali terjerat kasus narkoba. Polisi telah menetapkannya sebagai tersangka setelah ditangkap untuk keempat kalinya terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan Revaldo dijerat dengan pasal berlapis.
“Saat ini pelaku telah kita amankan dan telah kita tetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang berlapis,” kata Nasriadi, Rabu (26/8/2026).
Revaldo dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Narkotika. Selain itu, polisi juga menerapkan Permenkes Nomor 14 Tahun 2005 terkait kepemilikan atau penyimpanan obat yang mengandung psikotropika tanpa izin.
“Artinya, dia mendapatkan itu secara tidak sah atau ilegal, yang obat tersebut mengandung psikotropika yang sangat berbahaya bagi tubuh kita,” jelas Nasriadi.
Alasan Revaldo Kembali Konsumsi Narkoba
Sebelumnya, polisi mengungkap alasan Revaldo kembali mengonsumsi narkoba. Kepada penyidik, Revaldo mengaku menggunakan narkoba agar tubuhnya tetap bugar dan memiliki tenaga lebih kuat.
“Kita bertanya kenapa dia memakai lagi, alasannya adalah supaya badannya fit, kemudian supaya tenaganya kuat dan sebagainya,” ujar Nasriadi.
Selain itu, Revaldo juga mengaku mengonsumsi narkoba karena banyak pikiran. Namun, polisi tidak mendalami lebih jauh persoalan tersebut dan memilih fokus pada dugaan penggunaan serta kepemilikan narkotika.
“Bahkan sesekali dia memakai karena dia banyak pikiran. Nah, kita tidak mendalami pikirannya apa, kita fokus kepada dia menggunakan, menyimpan narkotika itu,” katanya.
Ditangkap Saat Transaksi
Revaldo ditangkap pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas narkoba di lokasi tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan bergerak menuju apartemen.
Setibanya di lokasi, polisi mendapati Revaldo sedang melakukan transaksi narkoba. Polisi kemudian mengamankannya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(David)
