Media PublikMedia Publik
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Font ResizerAa
Media PublikMedia Publik
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Search
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Follow US

QRIS Makin Luas, Marwan Jafar Dorong Penguatan Keamanan, Literasi Digital, dan Pengaduan Konsumen

Last updated: October 1, 2026 5:57 am
Redaksi
Published: October 1, 2026
Nasional
4 Min Read
Marwan Jafar/Istimewa
SHARE

Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Marwan Jafar, meminta Bank Indonesia (BI) memperkuat aspek keamanan, perlindungan konsumen, dan literasi digital seiring semakin meluasnya penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di tengah masyarakat. Menurut Marwan, digitalisasi sistem pembayaran merupakan bagian penting dari perkembangan ekonomi nasional. Namun, perluasan penggunaan QRIS harus diikuti dengan kesiapan infrastruktur dan perlindungan yang memadai agar kemudahan transaksi tidak justru membuka ruang bagi penipuan, kebocoran data, maupun kerugian konsumen.

“Perluasan QRIS tentu membawa banyak manfaat bagi perekonomian, UMKM, maupun konsumen. Tetapi di balik kemudahan itu ada sejumlah risiko yang harus diantisipasi. Jangan sampai pertumbuhan transaksi digital jauh lebih cepat daripada kesiapan sistem keamanan dan literasi digital masyarakat,” kata Marwan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Data Bank Indonesia menunjukkan adopsi QRIS terus meningkat. Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS mencapai 65,77 juta pengguna, sedangkan jumlah merchant mencapai 44,86 juta, dengan 96,68 persen di antaranya merupakan UMKM. Pada semester I 2026, transaksi QRIS mencapai 12,55 miliar transaksi dengan nilai sekitar Rp1,12 kuadriliun, tumbuh 93,92 persen secara tahunan.
Marwan menilai pertumbuhan tersebut menunjukkan QRIS telah menjadi bagian penting dalam aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, aspek keamanan tidak boleh ditempatkan sebagai persoalan tambahan, melainkan harus menjadi bagian utama dari kebijakan perluasan pembayaran digital.

“Semakin besar ekosistemnya, semakin besar pula potensi risikonya. Kita harus mengantisipasi modus penipuan seperti QRIS palsu yang mengganti barcode milik merchant dengan rekening pelaku. Risiko kebocoran data pribadi, manipulasi aplikasi, hingga salah transfer juga harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Ia juga menyoroti ketergantungan transaksi QRIS terhadap ketersediaan jaringan internet dan infrastruktur digital. Di sejumlah daerah dengan kualitas jaringan yang belum memadai, transaksi dapat mengalami kegagalan atau tertunda sehingga berpotensi menghambat aktivitas jual beli.
“Jangan sampai masyarakat di daerah yang infrastrukturnya belum memadai justru menjadi pihak yang paling dirugikan. Perluasan QRIS harus dibarengi pemerataan infrastruktur digital agar manfaatnya bisa dirasakan secara lebih luas,” kata Marwan.

Selain itu, Marwan meminta BI memperketat pengawasan terhadap praktik pembebanan biaya QRIS kepada konsumen. Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai biaya transaksi agar tidak muncul pungutan tambahan yang tidak semestinya.

“BI harus memastikan merchant tidak sembarangan mengalihkan biaya kepada konsumen. Kalau ada pungutan yang tidak sesuai ketentuan, masyarakat harus memiliki kanal pengaduan yang mudah, cepat, dan benar-benar ditindaklanjuti,” tegasnya.

Marwan menilai persoalan lain yang perlu diperhatikan adalah mekanisme penyelesaian ketika terjadi gangguan transaksi. Misalnya, saldo konsumen sudah terpotong tetapi dana belum diterima merchant.

Dalam kondisi seperti itu, kata dia, proses pengaduan, rekonsiliasi, hingga pengembalian dana harus dibuat sederhana dan memiliki batas waktu penyelesaian yang jelas.

“Jangan sampai konsumen menghadapi situasi saldo sudah terpotong, tetapi pedagang belum menerima uang, kemudian harus berhadapan dengan proses pengaduan yang panjang dan membingungkan. Sistem penyelesaian sengketa dan pengembalian dana harus cepat, transparan, dan mudah dipahami masyarakat,” jelasnya.

(Akbar)

TAGGED:DPR RIKomisi XMarwan JafarQris PKB
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads Copy Link Print

Terbaru

Ariani Djalal: Konektivitas Wilayah Kunci Buka Potensi Baru Transportasi Laut
Nasional
Angkat Martabat Papua Lewat Musik, Meki Nawipa Dukung Papua Reagge Festival XI
Daerah
TNI Siapkan Tempat Tinggal Bagi Pengungsi Kebakaran Jelutung II
Nasional
Ariani Djalal: Ekosistem Pendidikan Kunci Bangun SDM Maritim Daerah Kepulauan
Nasional
Wujud Kepedulian, Kejari Bangka Selatan Bantu Warga Terdampak Kebakaran Dusun Serdang
Nasional
Selisih Hampir Rp8 Triliun, MTM Dinilai Kurang Efisien untuk Subsidi Pupuk
Nasional

You Might Also Like

Nasional

Bersihkan Tata Kelola BUMN, Camellia Panduwinata: Pengadilan Ad Hoc Langkah Tepat dan Berani

August 17, 2026
Nasional

DPR Tugaskan Komisi III Uji Kelayakan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Calon Kapolri

October 1, 2026
Nasional

Polda Banten Bongkar Tambang Tanah Urug Ilegal di Tangerang, Dua Pelaku Ditangkap

September 27, 2026
Nasional

Kasus Sawit Rp176,1 Triliun, KOSMAK: Nilai Dakwaan Terhadap Febrie Terlalu Kecil

October 9, 2026
Media PublikMedia Publik
Copyright (c) Media-Publik.co All Right Reserved
  • Beranda
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?