Media PublikMedia Publik
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Font ResizerAa
Media PublikMedia Publik
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Search
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Follow US

Lelang Aset Rp1,75 Miliar Berujung Gugatan, Nasabah Seret BCA ke Pengadilan

Last updated: September 15, 2026 3:17 am
Redaksi
Published: September 15, 2026
Daerah
2 Min Read
Gedung Bank BCA/Red
SHARE

Media-publik.co CIBINONG – Seorang nasabah Bank Central Asia (BCA) bernama Joni resmi mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Bank BCA ke Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.

Gugatan tersebut telah didaftarkan melalui sistem e-Court dengan nomor perkara 94/Pdt.G/2026/PN Cbi.

Kuasa hukum Joni, Zentoni, S.H., M.H., yang juga Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bogor, mengatakan gugatan tersebut diajukan berkaitan dengan lelang tanah dan bangunan milik kliennya yang berada di kawasan Perumahan Bogor Nirwana Residence.

“Bank BCA telah melakukan lelang terhadap tanah dan bangunan tersebut dengan nilai Rp1.756.500.000. Pemenang lelangnya adalah Bank BCA sendiri,” ujar Zentoni dalam keterangan tertulisnya, selasa (15/9/2026).

Dalam perkara tersebut, Joni tidak hanya menggugat Bank BCA. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor turut menjadi Tergugat II.

Sementara itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masing-masing ditempatkan sebagai Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II.

Zentoni berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan sebelum perkara diputus oleh PN Cibinong.

“Kami berharap kepada Bank BCA, sebelum perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum ini diputuskan oleh Pengadilan Negeri Cibinong, dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan klien kami,” katanya.

Perkara tersebut kini telah terdaftar di PN Cibinong dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

(David)

TAGGED:BANK BCAPN Cibinong
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads Copy Link Print

Terbaru

Penyidik Pakai Surat Prostitusi Tangkap Gabriel, LBH Peradi Profesional Lapor ke Propam Polri
Nasional
Mukhsin Nasir: MBG Terancam Gagal Karena Dikuasai Perantara, Bukan Pelaku Usaha Nyata
Nasional
Marwan Jafar: Pemegang Polis Asuransi Harus Terjamin dan Terlindungi
Nasional
Kritik Atas Pengkritik Gerakan: Saat Diagnosis Lupa Memeriksa Siapa yang Memeriksa
Nasional
Soroti Tata Kelola MBG, Nata Sutisna: Anak-anak Bukan Sekadar Angka dalam Laporan
Nasional
Tabrak Syarat TKDN, Kepala dan Pokja UKPBJ Disdik Bogor Didorong Segera Diperiksa KPK
Nasional

You Might Also Like

Daerah

Jalan Rabat Beton Kencud–Koranji Rusak Dini, PUPR Lebak Janji Panggil Kontraktor

August 31, 2026
Daerah

Bendahara Dukcapil PBD Diduga Belum Bayar Utang ATK, Kuasa Hukum Beri Ultimatum 1×24 Jam

August 24, 2026
Daerah

PSI Lebak Perkuat Mesin Partai, Dita Fajar Bayhaqi Kembali Dipercaya Jadi Ketua DPD

September 6, 2026
Daerah

Yayasan Amanah Peduli Umat Gelar Santunan untuk Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Lebak

September 6, 2026
Media PublikMedia Publik
Copyright (c) Media-Publik.co All Right Reserved
  • Beranda
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?