Media PublikMedia Publik
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Font ResizerAa
Media PublikMedia Publik
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Search
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Follow US

OJK Disorot: Rakyat Berteman Pinjol, Pejabatnya Disebut Nikmati Golf dan Rumah Miliaran

Last updated: September 10, 2026 11:59 am
admin
Published: September 10, 2026
Nasional
5 Min Read
Uchok Sky Khadafi
SHARE

Media-publik.co Jakarta – Ketika masyarakat masih bergulat dengan cicilan, biaya hidup yang terus meningkat hingga terpaksa mengandalkan pinjaman online (pinjol), fasilitas mewah bagi jajaran pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) justru menjadi sorotan.

Center For Budget Analysis (CBA) menyoroti anggaran fasilitas golf bagi Dewan Komisioner OJK. Berdasarkan catatan yang dikutip CBA, terdapat sejumlah pos anggaran fasilitas golf dengan nilai miliaran rupiah pada 2023 dan 2024.

CBA menyebut anggaran permainan golf Dewan Komisioner OJK mencapai sekitar Rp15,8 miliar pada 2023 dan Rp12 miliar pada 2024.

Lebih rinci, CBA menyebut realisasi anggaran fasilitas golf dengan kode 5131024000 pada 2023 mencapai sekitar Rp2,9 miliar, sedangkan pada 2024 sekitar Rp1,4 miliar.

Sementara itu, realisasi anggaran fasilitas golf dengan kode 5131024002 disebut mencapai sekitar Rp1,2 miliar pada 2023 dan sekitar Rp1 miliar pada 2024.

Angka tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai besarnya anggaran fasilitas pejabat OJK di tengah persoalan perlindungan konsumen sektor jasa keuangan.

Sorotan tidak berhenti pada fasilitas golf.

Koordinator Nasional Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK), Febri Yohansyah, juga menyoroti besarnya anggaran rumah jabatan bagi pejabat OJK.

Menurut Febri, rumah jabatan sejumlah anggota Dewan Komisioner OJK memiliki nilai yang mencapai miliaran rupiah.

“Selain anggaran golf untuk komisioner OJK, ada juga anggaran rumah jabatan untuk anggota Dewan Komisioner OJK,” kata Febri.

Febri menyebut sejumlah nilai rumah jabatan yang menurutnya terkait dengan fasilitas pejabat OJK, antara lain rumah jabatan Ketua Dewan Komisioner sebesar Rp5,7 miliar.

Kemudian rumah jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner disebut sebesar Rp4 miliar.

Ada pula rumah jabatan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK sebagai Ketua Komite Etik merangkap Anggota Dewan Komisioner senilai Rp3,3 miliar.

Selain itu, disebut terdapat rumah jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner senilai Rp3,2 miliar.

Sementara rumah jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner disebut mencapai Rp1,7 miliar.

Febri juga menyebut rumah jabatan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK sebagai Ketua Komite Etik merangkap Anggota Dewan Komisioner senilai Rp1,8 miliar serta rumah jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota Dewan Komisioner sebesar Rp1 miliar.

“Namanya juga komisioner atau pejabat, tentu fasilitas harus dijamu dengan kemanjaan dan kenyamanan, meskipun anggaran berasal dari upeti sektor perbankan atau keuangan,” ujar Febri.

Rakyat Bertanya: Perlindungan atau Kenyamanan?

Menurut Febri, besarnya fasilitas tersebut terasa ironis jika dibandingkan dengan banyaknya persoalan hukum dan pengaduan di sektor jasa keuangan.

Ia menyebut perkara hukum yang ditangani OJK mencapai 889 perkara pada 2024 dan meningkat menjadi 1.080 perkara pada 2025.

Data tersebut, kata Febri, semestinya menjadi momentum untuk mempertanyakan seberapa efektif lembaga pengawas sektor jasa keuangan bekerja memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Kalau bicara kenyamanan, golf cuma pemanasan. Yang bikin ternganga adalah rumah jabatan. Dan ini bukan rumah biasa, ini istana yang dibayar dari ‘upeti sektor keuangan’,” kata Febri.

Febri kemudian melontarkan kritik bernada satire terhadap besarnya fasilitas pejabat OJK.

“Apakah main golf dan tinggal di rumah miliaran rupiah membuat pekerjaan jadi lebih lambat, atau justru sebaliknya, makin nyaman makin santai?” ujarnya.

Ia menilai publik berhak mempertanyakan keseimbangan antara fasilitas yang diterima pejabat dengan kualitas pelayanan serta perlindungan yang dirasakan masyarakat.

“Kalau anggaran kenyamanan berbanding terbalik dengan kecepatan dan ketegasan menangani masalah transaksi para nasabah, berarti kita sedang membayar mahal bukan untuk perlindungan, tapi untuk kenyamanan orang-orang OJK,” tegas Febri.

Febri bahkan menyindir, jika fasilitas pejabat terus bertambah, bukan tidak mungkin suatu saat anggaran sepatu golf pun ikut menjadi perhatian.

“Mungkin nanti perlu ditambah anggaran sepatu golf yang solnya dari emas, supaya makin mantap melangkah ke lapangan. Semoga saja langkah ke meja kerja menangani 1.080 perkara itu secepat langkah ke lapangan golf,” tutup Febri.

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads Copy Link Print

Terbaru

Penyidik Pakai Surat Prostitusi Tangkap Gabriel, LBH Peradi Profesional Lapor ke Propam Polri
Nasional
Mukhsin Nasir: MBG Terancam Gagal Karena Dikuasai Perantara, Bukan Pelaku Usaha Nyata
Nasional
Lelang Aset Rp1,75 Miliar Berujung Gugatan, Nasabah Seret BCA ke Pengadilan
Daerah
Marwan Jafar: Pemegang Polis Asuransi Harus Terjamin dan Terlindungi
Nasional
Kritik Atas Pengkritik Gerakan: Saat Diagnosis Lupa Memeriksa Siapa yang Memeriksa
Nasional
Soroti Tata Kelola MBG, Nata Sutisna: Anak-anak Bukan Sekadar Angka dalam Laporan
Nasional

You Might Also Like

Nasional

Camel Petir Hadiri Muktamar NU ke‑35 Jombang, Siap Hibur Ribuan Jamah dengan Lagu Religi

August 24, 2026
Nasional

Projo: Siap Hadapi Dinamika Politik, Tapi Belum Bentuk Poros Apapun untuk 2029 ​

September 8, 2026
Nasional

Hadir di Dewan Pers, Hasyim Djojohadikusumo Ingatkan Media Jangan Sesatkan Publik

August 28, 2026
Nasional

Pungutan Rp8,4 Triliun dari Perbankan Disorot Saat Dana Rp2,58 Miliar Nasabah BCA Hilang, CBA: OJK Harus Hadir Lindungi Rakyat

August 24, 2026
Media PublikMedia Publik
Copyright (c) Media-Publik.co All Right Reserved
  • Beranda
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?