Media PublikMedia Publik
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Font ResizerAa
Media PublikMedia Publik
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Search
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Follow US

Ditresnarkoba Polda Papua Barat Daya Musnahkan 22,86 Gram Sabu

Last updated: September 21, 2026 9:36 am
Redaksi
Published: September 21, 2026
Daerah
3 Min Read
Ddok. Polda Papua Barat Daya
SHARE

Media-publik.co Sorong – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat Daya memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 22,86 gram, Senin (21/9/2026).

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Papua Barat Daya AKBP Hasoloan Situmorang mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan setelah mendapatkan penetapan status dari Kejaksaan Negeri Sorong.

“Pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 22,86 gram dilakukan setelah mendapatkan penetapan status dari Kejaksaan Negeri Sorong,” kata Hasoloan melalui pesan tertulis, Senin (21/9/2026).

Ia menjelaskan, pemusnahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Sprint Pemusnahan Benda Sitaan/Barang Bukti Nomor: SPP-Sita/05/IX/2026/Ditresnarkoba serta Surat Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Nomor B-2935/R.2.11/Enz.1/09/2026 tanggal 14 September 2026 tentang Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika.

“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu,” ujarnya.

Hasoloan menyebutkan, barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan bagian dari barang bukti perkara narkotika yang telah melalui proses pemeriksaan dan memperoleh penetapan status dari pihak Kejaksaan.

Berdasarkan dokumen pemusnahan, barang bukti tersebut awalnya memiliki berat bersih keseluruhan 32,36 gram. Dari jumlah tersebut, sebanyak 0,5 gram disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratoris oleh Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara sebagian barang bukti lainnya tetap disimpan untuk kepentingan pembuktian perkara di persidangan.

“Barang bukti yang telah ditetapkan untuk kemudian dimusnahkan sebanyak 22,86 gram,” ucapnya.

Hasoloan menjelaskan, proses pemusnahan dilakukan dengan terlebih dahulu menghitung dan mendokumentasikan barang bukti. Selanjutnya, sabu dimasukkan ke dalam blender yang telah berisi air hingga hancur.

Hasil pemusnahan kemudian dibuang ke dalam lubang kloset kamar mandi. Seluruh proses pemusnahan tersebut turut didokumentasikan.

“Barang bukti tersebut berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana narkotika dengan tersangka JRT alias IAN, laki-laki berusia 36 tahun,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Dr. Hengki Haryadi menegaskan, pemberantasan peredaran gelap narkotika merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkoba.

Kapolda mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Jangan pernah mencoba, menggunakan, menyimpan maupun mengedarkan narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkoba demi melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman,” tegasnya.

Ia menambahkan, Polda Papua Barat Daya melalui Ditresnarkoba akan terus melakukan upaya pencegahan, penindakan, dan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Papua Barat Daya. (Jun)

TAGGED:NarkobaPolda Papua Barat Daya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads Copy Link Print

Terbaru

Ariani Djalal: Konektivitas Wilayah Kunci Buka Potensi Baru Transportasi Laut
Nasional
Angkat Martabat Papua Lewat Musik, Meki Nawipa Dukung Papua Reagge Festival XI
Daerah
TNI Siapkan Tempat Tinggal Bagi Pengungsi Kebakaran Jelutung II
Nasional
Ariani Djalal: Ekosistem Pendidikan Kunci Bangun SDM Maritim Daerah Kepulauan
Nasional
Wujud Kepedulian, Kejari Bangka Selatan Bantu Warga Terdampak Kebakaran Dusun Serdang
Nasional
Selisih Hampir Rp8 Triliun, MTM Dinilai Kurang Efisien untuk Subsidi Pupuk
Nasional

You Might Also Like

Daerah

Tekan Pengangguran, Polda Banten Jalin Kerja Sama dengan Dunia Usaha

September 23, 2026
Daerah

Polres Lebak Sikat Komplotan Curanmor, 15 Tersangka Diamankan

August 28, 2026
Daerah

PWNU Jateng Dorong Muktamar Bahas AD/ART dan Mekanisme AHWA

August 28, 2026
Daerah

Satu Tahun Kasus PT Genesis: Saat Segel Kementerian Dihiraukan dan Hukum Lingkungan Diuji di Serang

August 19, 2026
Media PublikMedia Publik
Copyright (c) Media-Publik.co All Right Reserved
  • Beranda
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?