Media PublikMedia Publik
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Font ResizerAa
Media PublikMedia Publik
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Search
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Follow US

Cegah Kerusakan Jalan dan Kecelakaan, Ombudsman Dukung Penuh Langkah Korlantas Polri

Last updated: October 2, 2026 2:43 pm
admin
Published: October 2, 2026
Nasional
2 Min Read
Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo
SHARE

Media-publik.co Jakarta — Langkah Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menindak kendaraan berdimensi dan bermuatan berlebih atau ODOL melalui kendaraan penegakan hukum bergerak yang terintegrasi sistem ETLE mendapat apresiasi dari Kepala Ombudsman Jakarta Raya, Dedy Irsan .

Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo baru saja memeriksa kesiapan alat material khusus (almatsus) berupa lima unit kendaraan dinas yang akan beroperasi mulai tahun 2027. Satu unit dipakai Korlantas Polri, sementara empat lainnya didistribusikan ke Polda Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali wilayah dengan potensi pelanggaran tertinggi.

Kendaraan tersebut dilengkapi teknologi canggih, mulai dari kamera ANPR, sistem penimbangan otomatis Weight in Motion (WIM), hingga kamera pemantau dimensi kendaraan seluruhnya terhubung langsung dengan ETLE Nasional, sehingga proses pemeriksaan hingga penindakan berlangsung cepat, akurat, dan bukti dapat dipertanggungjawabkan .

Dedy Irsan menilai inovasi ini bukan sekadar perbaikan sistem pengawasan, melainkan jawaban nyata atas keluhan masyarakat terhadap kerusakan jalan yang terjadi terus-menerus serta tingginya angka kecelakaan yang melibatkan truk ODOL .

“Saya sangat mengapresiasi langkah Korlantas Polri. Penindakan yang dilakukan secara diam, terintegrasi, dan berbasis data ini jauh lebih adil dan transparan dibandingkan pemeriksaan statis yang mudah dimainkan. Ini bentuk pelayanan publik yang menjaga kepentingan semua pihak,” kata Dedy Irsan, Senin (1/10/2026)

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan sistem ini sekaligus menjawab keluhan para pengusaha angkutan yang selama ini menuntut kesetaraan aturan. Dengan teknologi yang mencatat segala sesuatu secara terbuka, tidak ada lagi ruang untuk pungli atau penegakan yang tidak merata.

Irjen Pol Wibowo menyatakan penindakan ODOL bukan semata soal pelanggaran lalu lintas. Kendaraan berlebih muatan merusak infrastruktur miliaran rupiah dan membahayakan nyawa pengguna jalan. Targetnya jelas: Zero ODOL 2027 .

Dedy Irsan berharap seluruh pemangku kepentingan mulai pengusaha, asosiasi, hingga pengemudi menyambut baik upaya ini. Ombudsman pun akan memantau pelaksanaannya agar berjalan konsisten dan tidak kembali lemah di tengah jalan.

“Jangan sampai teknologi canggih ini hanya pameran semata. Yang kami jaga adalah konsistensi penegakannya. Rakyat menanti jalan yang aman dan awet,” tutupnya.

TAGGED:Kakorlantas Polri Irjen Pol WibowoOmbudsman
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads Copy Link Print

Terbaru

Ariani Djalal: Konektivitas Wilayah Kunci Buka Potensi Baru Transportasi Laut
Nasional
Angkat Martabat Papua Lewat Musik, Meki Nawipa Dukung Papua Reagge Festival XI
Daerah
TNI Siapkan Tempat Tinggal Bagi Pengungsi Kebakaran Jelutung II
Nasional
Ariani Djalal: Ekosistem Pendidikan Kunci Bangun SDM Maritim Daerah Kepulauan
Nasional
Wujud Kepedulian, Kejari Bangka Selatan Bantu Warga Terdampak Kebakaran Dusun Serdang
Nasional
Selisih Hampir Rp8 Triliun, MTM Dinilai Kurang Efisien untuk Subsidi Pupuk
Nasional

You Might Also Like

Nasional

Bersihkan Tata Kelola BUMN, Camellia Panduwinata: Pengadilan Ad Hoc Langkah Tepat dan Berani

August 17, 2026
Nasional

QRIS Makin Luas, Marwan Jafar Dorong Penguatan Keamanan, Literasi Digital, dan Pengaduan Konsumen

October 1, 2026
Nasional

Kapan Narapidana Bisa Bertobat Jika Lapas Seperti Hotel, Sorotan Tajam Atas Temuan Ombudsman

September 25, 2026
Nasional

Dave Laksono: Alutsista Canggih Tak Berarti Tanpa Prajurit yang Mampu Menguasainya

October 8, 2026
Media PublikMedia Publik
Copyright (c) Media-Publik.co All Right Reserved
  • Beranda
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?