Media PublikMedia Publik
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Font ResizerAa
Media PublikMedia Publik
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Search
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Opini Publik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Sosok
Follow US

Kapan Narapidana Bisa Bertobat Jika Lapas Seperti Hotel, Sorotan Tajam Atas Temuan Ombudsman

Last updated: September 25, 2026 8:35 am
admin
Published: September 25, 2026
Nasional
2 Min Read
Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga
SHARE

Media-publik.co Jakarta — Temuan mengejutkan Ombudsman RI berupa bangunan menyerupai vila hingga kendaraan mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, memicu keprihatinan mendalam. Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, menyayangkan hal tersebut masih terjadi padahal persoalan serupa sudah lama menjadi sorotan publik.

“Saya sangat prihatin. Kok masih ada hal semacam ini terjadi di Lapas? Padahal dari dulu sudah terus disorot, seharusnya sudah ada perubahan. Ternyata sampai saat ini belum berubah juga,” ujar Mangihut Sinaga lewat sambungan telepon selulernya, Jumat (24/9/2026)

Ia menegaskan jika kondisi demikian terjadi di Cibinong, besar kemungkinan persoalan serupa juga tersembunyi di lapas-lapas lain di seluruh Indonesia.

“Kapan narapidana bisa insaf dan bertobat jika tempat yang disediakan justru berbentuk hotel, vila, dan serba mewah? Di mana makna pembinaan? Ini yang menjadi pertanyaan besar kita semua,” tegasnya.

Persoalan ternyata tidak berhenti pada fasilitas yang tidak wajar saja. Mangihut juga menyoroti praktik gelap yang masih berlangsung di balik tembok lapas peredaran narkoba yang bebas, hingga jaringan yang dikendalikan dari dalam ke luar.

“Bukan hanya soal bangunan. Kita juga mendengar masih ada bandar narkoba yang berpraktik di dalam, membangun jaringan, bahkan mengendalikan peredaran di luar. Ini bukan hal kecil,” ungkapnya.

Mangihut menjelaskan bahwa kewenangan menindaklanjuti dan membenahi sistem pemasyarakatan berada di tangan Komisi XIII DPR RI.

“Komisi XIII lah yang harus bekerja keras, mengambil sikap tegas, melakukan pengawasan, dan membenahi sistem di setiap Lapas di Indonesia. Kalau bukan sekarang, kapan lagi?” tandasnya.

Kejadian ini disesalkan secara mendalam. Masyarakat berharap Komisi XIII segera turun tangan, agar Lapas benar-benar berfungsi sebagai tempat pembinaan, bukan tempat kenyamanan yang justru memelihara kejahatan.

TAGGED:Mangihut Sinaga
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads Copy Link Print

Terbaru

Ariani Djalal: Konektivitas Wilayah Kunci Buka Potensi Baru Transportasi Laut
Nasional
Angkat Martabat Papua Lewat Musik, Meki Nawipa Dukung Papua Reagge Festival XI
Daerah
TNI Siapkan Tempat Tinggal Bagi Pengungsi Kebakaran Jelutung II
Nasional
Ariani Djalal: Ekosistem Pendidikan Kunci Bangun SDM Maritim Daerah Kepulauan
Nasional
Wujud Kepedulian, Kejari Bangka Selatan Bantu Warga Terdampak Kebakaran Dusun Serdang
Nasional
Selisih Hampir Rp8 Triliun, MTM Dinilai Kurang Efisien untuk Subsidi Pupuk
Nasional

You Might Also Like

Nasional

Tak Hanya Imbauan, GMPK DKI Turun Langsung Bagikan Masker di Tengah Sebaran Abu Vulkanik

September 11, 2026
Nasional

PB PII Apresiasi Penguatan Peran Imam Masjid dalam Diplomasi Keagamaan

September 24, 2026
Nasional

Hadir di Dewan Pers, Hasyim Djojohadikusumo Ingatkan Media Jangan Sesatkan Publik

August 28, 2026
Nasional

Rombongan Artis Ibu Kota Berangkat ke Jombang, Meriahkan Muktamar ke-35 NU

August 26, 2026
Media PublikMedia Publik
Copyright (c) Media-Publik.co All Right Reserved
  • Beranda
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?